Produk Menuju Tanggal Kedaluwarsa Masih Aman Dikonsumsi

JAYAPURA – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura merespon terkait dengan keluhan masyarakat mengenai kekhawatiran produk yang telah memasuki kedaluwarsa (expired date) di pasar tradisional maupun modern di Kota Jayapura.

BPOM menegaskan, pangan olahan dijamin mutu dan keamanannya hingga tanggal kedaluwarsa yang tertera, selama penyimpanan sesuai petunjuk. Hal ini disampaikan BBPOM Jayapura respon terkait dengan banyaknya laporan dari masyarakat terhadap produk yang masih terjual di beberapa pasar sentral di Kota Jayapura.

Kepala BBPOM Jayapura Herianto Baan saat di konfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (13/3) mengatakan, produk yang dilarang pihaknya untuk tetap dijual adalah produk yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa.

Baca Juga :  ULMWP: Stop Tipu Kami

Meskipun secara aturan teknis beberapa produk masih aman, BPOM umumnya menyarankan penarikan atau kewaspadaan tinggi pada produk yang mendekati masa kedaluwarsa untuk menghindari risiko penurunan kualitas.

“Kalau sudah melewati tanggal expired, itu yang dilarang. Namun jika masih mendekati tanggal kedaluwarsa sebenarnya masih bisa diperjualbelikan, sepanjang pelaku usaha memastikan produk tersebut belum terjamin keamanannya,” jelasnya.

Disini kata Herianto pentingnya pelaku usaha untuk wajib memberikan informasi kepada konsumen mengenai produk sudah mendekati jatu tempo atau tanggal kedaluwarsa.

Di satu sisi terkadang, ada juga konsumen yang justru memanfaatkan situasi karena produk yang mendekati kedaluwarsa biasanya dijual dengan harga diskon atau relatif murah. Namun demikian, terdapat beberapa ketentuan yang harus dipatuhi pelaku usaha jika ingin menjual produk yang mendekati masa kedaluwarsa.

Baca Juga :  BKKBN Siap Gelar Sosialisasi Penurunan Angka Stunting

JAYAPURA – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura merespon terkait dengan keluhan masyarakat mengenai kekhawatiran produk yang telah memasuki kedaluwarsa (expired date) di pasar tradisional maupun modern di Kota Jayapura.

BPOM menegaskan, pangan olahan dijamin mutu dan keamanannya hingga tanggal kedaluwarsa yang tertera, selama penyimpanan sesuai petunjuk. Hal ini disampaikan BBPOM Jayapura respon terkait dengan banyaknya laporan dari masyarakat terhadap produk yang masih terjual di beberapa pasar sentral di Kota Jayapura.

Kepala BBPOM Jayapura Herianto Baan saat di konfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (13/3) mengatakan, produk yang dilarang pihaknya untuk tetap dijual adalah produk yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa.

Baca Juga :  Penyaluran Logistik Pemilu 4 Distrik di Kab Jayapura Perlu Tenaga Ekstra

Meskipun secara aturan teknis beberapa produk masih aman, BPOM umumnya menyarankan penarikan atau kewaspadaan tinggi pada produk yang mendekati masa kedaluwarsa untuk menghindari risiko penurunan kualitas.

“Kalau sudah melewati tanggal expired, itu yang dilarang. Namun jika masih mendekati tanggal kedaluwarsa sebenarnya masih bisa diperjualbelikan, sepanjang pelaku usaha memastikan produk tersebut belum terjamin keamanannya,” jelasnya.

Disini kata Herianto pentingnya pelaku usaha untuk wajib memberikan informasi kepada konsumen mengenai produk sudah mendekati jatu tempo atau tanggal kedaluwarsa.

Di satu sisi terkadang, ada juga konsumen yang justru memanfaatkan situasi karena produk yang mendekati kedaluwarsa biasanya dijual dengan harga diskon atau relatif murah. Namun demikian, terdapat beberapa ketentuan yang harus dipatuhi pelaku usaha jika ingin menjual produk yang mendekati masa kedaluwarsa.

Baca Juga :  Upaya Penanggulangan Stunting Di Kabupaten Jayapura Gunakan 2 Metode

Berita Terbaru

Artikel Lainnya