Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

MRP Cek Aspirasi dan Partisipasi OAP dalam Pilkada 

JAYAPURA-Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua akan melakukan Reses dengan tema penjaringan aspirasi masyarakat  terkait partisipasi orang asli papua (OAP) dalam Pilkada serentak di Provinsi Papua Tahun 2024.

   Hal itu disampaikan Ketua MRP Nerlince Wamuar Rollo, melalui rapat pleno penutupan masa sidang ke II tahun 2024, pada Jumat (4/10) malam.

“Kita melakukan kegiatan reses dengan tema penjaringan aspirasi masyarakat terkait partisipasi orang asli papua dalam pilkada serentak di provinsi papua tahun 2024 ke masing-masing konsutwen selama 7 hari kedepan mulai hari Senin (7/10),” kata Nerlince kepada Wartawan.

  Nerlince menjelaskan bahwa sebagai lembaga representasi kultural orang asli Papua, MRP memiliki tugas dan wewenang tertentu dalam rangka perlindungan hak-hak orang asli Papua, dengan berlandaskan pada penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan, dan pemantapan kerukunan hidup umat beragama.

Baca Juga :  Jangan Lipat Tangan, Harus Pahami Kondisi di Papua

   Dia berharap semua anggota harus benar-benar melakukan kegiatan tersebut, karena MRP ingin  mendengar secara langsung aspirasi atau masukan terkait dengan apa yang mereka rasakan atau mereka mengalami di kabupaten/kota atau di kampung-kampung yang akan bapak/ibu kunjungi.

JAYAPURA-Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua akan melakukan Reses dengan tema penjaringan aspirasi masyarakat  terkait partisipasi orang asli papua (OAP) dalam Pilkada serentak di Provinsi Papua Tahun 2024.

   Hal itu disampaikan Ketua MRP Nerlince Wamuar Rollo, melalui rapat pleno penutupan masa sidang ke II tahun 2024, pada Jumat (4/10) malam.

“Kita melakukan kegiatan reses dengan tema penjaringan aspirasi masyarakat terkait partisipasi orang asli papua dalam pilkada serentak di provinsi papua tahun 2024 ke masing-masing konsutwen selama 7 hari kedepan mulai hari Senin (7/10),” kata Nerlince kepada Wartawan.

  Nerlince menjelaskan bahwa sebagai lembaga representasi kultural orang asli Papua, MRP memiliki tugas dan wewenang tertentu dalam rangka perlindungan hak-hak orang asli Papua, dengan berlandaskan pada penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan, dan pemantapan kerukunan hidup umat beragama.

Baca Juga :  Warga Harus Paham  Cara  Urus Dokumen Kependudukan

   Dia berharap semua anggota harus benar-benar melakukan kegiatan tersebut, karena MRP ingin  mendengar secara langsung aspirasi atau masukan terkait dengan apa yang mereka rasakan atau mereka mengalami di kabupaten/kota atau di kampung-kampung yang akan bapak/ibu kunjungi.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya