Saturday, April 27, 2024
24.7 C
Jayapura

Bacaleg Status ASN, Ada yang Belum Ajukan Pengunduran Diri

Tahapan Verifikasi Perbaikan Berkas Masih Berlangsung

JAYAPURA-Ketua KPU Kota Jayapura, Oktovianus Injama, melalui Kordinator Penyelenggara Pemilu 2024, Semuel Repasi, menyampaikan proses verifikasi perbaikan berkas bakal calon anggota legislatif Kota Jayapura masih berlangsung sampai tanggal 23 Juni mendatang.

  Diapun menyatakan dari keseluruhan berkas bakal calon ada beberapa yang belum lengkap, namun telah diperbaiki melalui silion KPU.  “Sementara tahapan verifikasi berkas masih dalam proses, hampir seluruh partai politik berkasnya lengkap,” kata Semuel, Rabu (7/6).

Semuel menyebut sebagian besar kekurangan berkas para bacaleg ini menyangkut, dukungan lampiran, seperti bacaleg yang masih status ASN, yang belum mengajukan surat pemberhentian.

Selain itu Bacaleg yang masih kontrak pada suatu instansi milik pemerintah atau BUMN/BUMD. Karena lampiran yang mereka ajukan saat pendaftaran hanya menyangkut pernyataan secara pribadi maupun dukungan dari partai politik.

Baca Juga :  Datangi DPR, ASN Minta Perombakan

“Bacaleg kita di Kota Jayapura ada beberapa dari ASN, maupun daei BUMN atau BUMD, namun data riilnya belum pasti, nanti saat pengumuman hasil baru kita tau,” ujarnya.

Adapun secara umum pada tahapan verifikasi perbaikan berkas, menyangkut dokumen persyaratan, seperti identitas lengkap, keterangan kesehatan, surat keterangan bebas narkoba maupun persyaratan lainnya yang mereka masukan kedalam silon KPU.

“Selain itu juga berkas dokumen lampiran, dari instansi bagi ASN maupun BUMN atau BUMD,” jelas Semuel.

  Pada tahap verifikasi berkas ini, semua bacaleg wajib melengkapi berkas perbaikannya, sebelum batas hakir tanggal 23 juni mendatang. Sementara sejauh ini lanjut dia belum adanya temuan bacaleg yang menggandakan partai, maupun pemalsuan data.

Baca Juga :  KPU Ingatkan Presiden Wajib Cuti Bila Kampanye

  “Nanti semuanya akan tau hasilnya seperti apa pada saat pengumuman hasil Verifikasi,” tuturnya.

  Diapun berharap setia Bacaleg yang berkasnya mengalami kekurangan ataupun perbaikan, untuk dapat dengan serius mengurus berkasnya masing masing, sehingga tahapan verifikasi perbaikan berkas ini berjalan dengan baik.

  “Kami harap proses verifikasi perbaikan berkas ini berjalan dengan lancar sehingga setiap tahapan pemilu ini, bisa sesuai dengan jadwal yang ditentukan,” harap Semuel. (rel/tri)

Tahapan Verifikasi Perbaikan Berkas Masih Berlangsung

JAYAPURA-Ketua KPU Kota Jayapura, Oktovianus Injama, melalui Kordinator Penyelenggara Pemilu 2024, Semuel Repasi, menyampaikan proses verifikasi perbaikan berkas bakal calon anggota legislatif Kota Jayapura masih berlangsung sampai tanggal 23 Juni mendatang.

  Diapun menyatakan dari keseluruhan berkas bakal calon ada beberapa yang belum lengkap, namun telah diperbaiki melalui silion KPU.  “Sementara tahapan verifikasi berkas masih dalam proses, hampir seluruh partai politik berkasnya lengkap,” kata Semuel, Rabu (7/6).

Semuel menyebut sebagian besar kekurangan berkas para bacaleg ini menyangkut, dukungan lampiran, seperti bacaleg yang masih status ASN, yang belum mengajukan surat pemberhentian.

Selain itu Bacaleg yang masih kontrak pada suatu instansi milik pemerintah atau BUMN/BUMD. Karena lampiran yang mereka ajukan saat pendaftaran hanya menyangkut pernyataan secara pribadi maupun dukungan dari partai politik.

Baca Juga :  Manfaatkan Dana Otsus Untuk Tingkatkan Kompetensi Bidan

“Bacaleg kita di Kota Jayapura ada beberapa dari ASN, maupun daei BUMN atau BUMD, namun data riilnya belum pasti, nanti saat pengumuman hasil baru kita tau,” ujarnya.

Adapun secara umum pada tahapan verifikasi perbaikan berkas, menyangkut dokumen persyaratan, seperti identitas lengkap, keterangan kesehatan, surat keterangan bebas narkoba maupun persyaratan lainnya yang mereka masukan kedalam silon KPU.

“Selain itu juga berkas dokumen lampiran, dari instansi bagi ASN maupun BUMN atau BUMD,” jelas Semuel.

  Pada tahap verifikasi berkas ini, semua bacaleg wajib melengkapi berkas perbaikannya, sebelum batas hakir tanggal 23 juni mendatang. Sementara sejauh ini lanjut dia belum adanya temuan bacaleg yang menggandakan partai, maupun pemalsuan data.

Baca Juga :  Pengunjung Pantai Bermandikan Sampah

  “Nanti semuanya akan tau hasilnya seperti apa pada saat pengumuman hasil Verifikasi,” tuturnya.

  Diapun berharap setia Bacaleg yang berkasnya mengalami kekurangan ataupun perbaikan, untuk dapat dengan serius mengurus berkasnya masing masing, sehingga tahapan verifikasi perbaikan berkas ini berjalan dengan baik.

  “Kami harap proses verifikasi perbaikan berkas ini berjalan dengan lancar sehingga setiap tahapan pemilu ini, bisa sesuai dengan jadwal yang ditentukan,” harap Semuel. (rel/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya