“Pakai helm jangan tunggu razia, artinya pakai helm untuk keselamatan,” imbaunya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Lakamaut ini berawal sepeda motor (SPM) honda beat streat dengan nomor polisi 3269 QE, yang di kendarai korban dengan membawa 3 orang penumpang, datang dari arah Entrop menuju Tanah Hitam, Distrik Abepura, setibanya di TKP sepeda motor yang dikendari korban tersebut mencoba melambung truk molen melalui lajur kanan, atau mendekati gari batas lalu lintas.
Pada saat yang bersamaan SPM datang sepeda motor honda kharisma PA 3685 AQ, yang dikendarai korban Pelipus O. Takalapeta, dengan 1 orang penumpang datang dari arah berlawanan. Karena jarak yang sudah berdekatan sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari.
Akibatnya korban Anti Damayanti terjatuh di depan ban bagian belakang sebelah kanan mobil truk molen UD Quester dan terlindas sehingga meninggal dunia di tempat kejadian.(rel/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos