Ia mencontohkan titik-titik keramaian seperti Pasar Youtefa, Pasar Hamadi, pusat perbelanjaan modern (mal), hingga kawasan perkantoran yang semestinya menjadi lumbung PAD potensial jika diawasi secara ketat.
 Sebagai langkah konkret, Komisi B DPR Kota Jayapura meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jayapura untuk turun tangan melakukan penertiban secara menyeluruh dan terukur. Yuli menyarankan agar Dishub melakukan uji petik di lokasi-lokasi potensial untuk mengetahui estimasi pendapatan riil harian dari setiap titik parkir.
 “Dinas Perhubungan ini dia harus bisa mendata mana lokasi-lokasi yang memang banyak kendaraan parkir. Ditungguin sehari, ‘Oh, saya bisa dapat di situ sekian ratus ribu’, supaya nanti tukang parkirnya kalau sudah dilepas, dia tahu maksimal kita bisa dapat sekian,” paparnya.
  Selain itu, Komisi B juga menekankan pentingnya atribut resmi bagi para juru parkir guna membedakan antara petugas resmi dan jukir liar. Identitas yang jelas seperti kartu identitas (ID card), rompi khusus, dan peluit wajib dikenakan.
​  “Banyak sekali parkir liar karena tidak ada ID card. Jadi, seharusnya jukir kita itu dilengkapi dengan satu ID card, satu rompi, dan satu peluit. Ini identitas bahwa, sehingga masyarakat bisa lihat,” tambahnya.
  Ia mencontohkan titik-titik keramaian seperti Pasar Youtefa, Pasar Hamadi, pusat perbelanjaan modern (mal), hingga kawasan perkantoran yang semestinya menjadi lumbung PAD potensial jika diawasi secara ketat.
 Sebagai langkah konkret, Komisi B DPR Kota Jayapura meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jayapura untuk turun tangan melakukan penertiban secara menyeluruh dan terukur. Yuli menyarankan agar Dishub melakukan uji petik di lokasi-lokasi potensial untuk mengetahui estimasi pendapatan riil harian dari setiap titik parkir.
 “Dinas Perhubungan ini dia harus bisa mendata mana lokasi-lokasi yang memang banyak kendaraan parkir. Ditungguin sehari, ‘Oh, saya bisa dapat di situ sekian ratus ribu’, supaya nanti tukang parkirnya kalau sudah dilepas, dia tahu maksimal kita bisa dapat sekian,” paparnya.
  Selain itu, Komisi B juga menekankan pentingnya atribut resmi bagi para juru parkir guna membedakan antara petugas resmi dan jukir liar. Identitas yang jelas seperti kartu identitas (ID card), rompi khusus, dan peluit wajib dikenakan.
​  “Banyak sekali parkir liar karena tidak ada ID card. Jadi, seharusnya jukir kita itu dilengkapi dengan satu ID card, satu rompi, dan satu peluit. Ini identitas bahwa, sehingga masyarakat bisa lihat,” tambahnya.