Menanggapi hal tersebut, Rustan mengatakan Pemkot Jayapura akan berkoordinasi dengan pihak yang menangani Pasar Paldam untuk mencari solusi bersama. “Untuk Pasar Paldam, kita juga akan melakukan pertemuan dengan pihak yang menangani pasar tersebut. Kita perlu mengatur jam operasional sehingga dapat disesuaikan dengan jam operasional Pasar Mama Papua,” katanya.
Menurutnya, pengaturan tersebut penting agar keberadaan kedua pasar dapat berjalan secara beriringan dan tidak saling mengganggu aktivitas perdagangan.
Aspek keamanan juga menjadi perhatian para pedagang. Mereka mempertanyakan keberadaan petugas Satpol PP yang ditempatkan di kawasan pasar karena dinilai belum melaksanakan tugas sesuai waktu yang telah ditentukan.
Selain keamanan, pemerintah juga menyoroti keberadaan warga yang tinggal di dalam kawasan Pasar Mama Papua. Rustan menegaskan kawasan tersebut merupakan fasilitas perdagangan sehingga tidak diperuntukkan sebagai tempat tinggal.
“Di Pasar Mama Papua juga ada warga yang tinggal. Ini tidak boleh, karena kawasan tersebut merupakan pasar,” tegasnya.
Pemkot Jayapura juga akan mendorong OPD terkait untuk melaksanakan berbagai kegiatan di kawasan Pasar Mama Papua. Kehadiran kegiatan pemerintah maupun aktivitas masyarakat diharapkan dapat membuat kawasan tersebut lebih hidup dan sekaligus menarik masyarakat untuk datang berbelanja.
Sebagai tindak lanjut atas berbagai aspirasi pedagang, Pemkot Jayapura menjadwalkan pertemuan pada 2 September 2026. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Menanggapi hal tersebut, Rustan mengatakan Pemkot Jayapura akan berkoordinasi dengan pihak yang menangani Pasar Paldam untuk mencari solusi bersama. “Untuk Pasar Paldam, kita juga akan melakukan pertemuan dengan pihak yang menangani pasar tersebut. Kita perlu mengatur jam operasional sehingga dapat disesuaikan dengan jam operasional Pasar Mama Papua,” katanya.
Menurutnya, pengaturan tersebut penting agar keberadaan kedua pasar dapat berjalan secara beriringan dan tidak saling mengganggu aktivitas perdagangan.
Aspek keamanan juga menjadi perhatian para pedagang. Mereka mempertanyakan keberadaan petugas Satpol PP yang ditempatkan di kawasan pasar karena dinilai belum melaksanakan tugas sesuai waktu yang telah ditentukan.
Selain keamanan, pemerintah juga menyoroti keberadaan warga yang tinggal di dalam kawasan Pasar Mama Papua. Rustan menegaskan kawasan tersebut merupakan fasilitas perdagangan sehingga tidak diperuntukkan sebagai tempat tinggal.
“Di Pasar Mama Papua juga ada warga yang tinggal. Ini tidak boleh, karena kawasan tersebut merupakan pasar,” tegasnya.
Pemkot Jayapura juga akan mendorong OPD terkait untuk melaksanakan berbagai kegiatan di kawasan Pasar Mama Papua. Kehadiran kegiatan pemerintah maupun aktivitas masyarakat diharapkan dapat membuat kawasan tersebut lebih hidup dan sekaligus menarik masyarakat untuk datang berbelanja.
Sebagai tindak lanjut atas berbagai aspirasi pedagang, Pemkot Jayapura menjadwalkan pertemuan pada 2 September 2026. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q