Berkeliaran dan Membahayakan, Keberadaan ODGJ Resahkan Warga

   Kendati demikian, penanganan ODGJ di lapangan tidak cukup hanya berhenti pada tindakan pengamanan oleh aparat kepolisian. Kompol Paulus menyoroti pentingnya peran aktif dari instansi pemerintah daerah yang memiliki kewenangan penuh dalam rehabilitasi dan perawatan medis bagi para penderita gangguan jiwa tersebut.

  Menurutnya, penanganan berkelanjutan dari dinas teknis sangat diperlukan agar para ODGJ tidak kembali berkeliaran di jalanan setelah diamankan oleh aparat keamanan. “Penting untuk ditindaklanjuti oleh dinas terkait, mungkin seperti Distrik dan Dinas Sosial untuk selanjutnya diamankan ataupun dilarikan ke RSJ untuk dilakukan pengobatan,” ujar Kompol Paulus menegaskan.

  Guna menjaga situasi kamtibmas di wilayah Abepura tetap kondusif, pihak kepolisian meminta warga untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di luar rumah. Masyarakat juga diminta untuk bekerja sama dengan melaporkan setiap potensi bahaya secara cepat kepada petugas terdekat.

Baca Juga :  Wakapolda Papua Ajak Umat Teladani Nabi Muhammad SAW

   Langkah kolaboratif antara warga, kepolisian, dan pemerintah daerah diharapkan dapat segera menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas dan humanis. “Kami juga menghimbau kepada warga untuk dapat melaporkan kepada pihak kepolisian jika mendapati adanya ODGJ yang melakukan tindakan-tindakan yang mengancam keselamatan warga,” tutur Kompol Paulus menutup keterangannya. (jim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

   Kendati demikian, penanganan ODGJ di lapangan tidak cukup hanya berhenti pada tindakan pengamanan oleh aparat kepolisian. Kompol Paulus menyoroti pentingnya peran aktif dari instansi pemerintah daerah yang memiliki kewenangan penuh dalam rehabilitasi dan perawatan medis bagi para penderita gangguan jiwa tersebut.

  Menurutnya, penanganan berkelanjutan dari dinas teknis sangat diperlukan agar para ODGJ tidak kembali berkeliaran di jalanan setelah diamankan oleh aparat keamanan. “Penting untuk ditindaklanjuti oleh dinas terkait, mungkin seperti Distrik dan Dinas Sosial untuk selanjutnya diamankan ataupun dilarikan ke RSJ untuk dilakukan pengobatan,” ujar Kompol Paulus menegaskan.

  Guna menjaga situasi kamtibmas di wilayah Abepura tetap kondusif, pihak kepolisian meminta warga untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di luar rumah. Masyarakat juga diminta untuk bekerja sama dengan melaporkan setiap potensi bahaya secara cepat kepada petugas terdekat.

Baca Juga :  Varian Covid Baru Perlu Diantisipasi

   Langkah kolaboratif antara warga, kepolisian, dan pemerintah daerah diharapkan dapat segera menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas dan humanis. “Kami juga menghimbau kepada warga untuk dapat melaporkan kepada pihak kepolisian jika mendapati adanya ODGJ yang melakukan tindakan-tindakan yang mengancam keselamatan warga,” tutur Kompol Paulus menutup keterangannya. (jim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Waspadai Ancaman Ganda El Nino

Daerah Rawan Siap Dipasang CCTV

Artikel Lainnya