JAYAPURA – Dua bulan menjelang akhir tahun, dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua daya serap anggarannya terlambat. Menurut Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong, dua OPD itu adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua dan Dinas Perhubungan (Dishub) Papua.
“Untuk dua OPD ini, saya sudah perintahkan agar dipercepat,” kata Ramses kepada wartawan, Rabu (30/10).
Ramses menyampaikan jika setiap minggu, asisten terkait sesuai dengan bidangnya melakukan evaluasi terkait daya serap anggaran. Diharapkan di November sudah bisa di angka 85 persen.
“Untuk PU, daya serap anggarannya sedikit terlambat, dimungkinkan karena berproses fisik, sehingga daya serapnya kelihatan ketika uangnya turun. Untuk Dishub, dimungkinkan karena terjadi masalah administrasi. Sehingga itu yang menghambat mereka,” ucapnya.
Sementara itu, Ramses mengatakan hingga kemarin, penyerapan anggaran di angka 80 persen.
“Untuk target daya serap anggaran 100 persen itu tidak bisa, pasti ada sisa anggaran yang tidak terserap. Dan itu bukan karena tidak dilaksanakan, melainkan prosedurnya seperti itu. Rata-rata serapan anggarannya 98 persen dan itu sudah sangat hebat,” kata Ramses.
Sebelumnya, Kepala Dinas PU Provinsi Papua, Amos Wenda mengatakan alasan serapan anggaran di PU masih tergolong rendah, lantaran pekerjaan mereka tidak sama dengan instansi lainnya.
“Biaya belanja harus dipertanggungjawabkan dan bermanfaat untuk masyarakat, dan tuntutan ke saya adalah fisik,” kata Amos.
Ia pun menyebut penyerapan anggaran bisa meningkat di Oktober minggu kedua, lantaran penyelesaian pekerjaan yang bersumber dari Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) selesai di bulan itu. Begitu juga dengan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Amos mengatakan pekerjaan yang bersumber dari anggaran DAK 100 persen akan selesai pada Oktober ini, seperti pekerjaan jalan di Sarmi, Demta, Biak dan Supiori. “Penyerapan anggaran di PU sedang berjalan, dimungkinkan minggu kedua Oktober sudah 50 persen,” pungkasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos