Monday, April 29, 2024
26.7 C
Jayapura

KYD  Papua Siap Kawal Perkara Pemilu 

JAYAPURA-Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, menyampaikan pada perhelatan pesta demokrasi 2024, Penghubung Komisi Yudisial di daerah wajib menjalankan tugas dan wewenangnya, untuk mendukung kelancaran proses pelaksanaan pemilu dan pilkada 2024.

  Dimana Penghubung Komisi Yudisial Republik Indonesia saat ini, sudah terbentuk di 20 kantor Penghubung Komisi Yudisial di seluruh Indonesia. Dengan tujuan untuk membantu melaksanakan tugas dan wewenang dari Komisi Yudisial di daerah.

  Penghubung Komisi Yudisial di daerah sebagai perpanjangan tangan dari Komisi Yudisial di pusat, memiliki peran yang sangat penting dan fundamental.

   “Eksistensi kehadiran penghubung Komisi Yudisial di daerah dalam mengawal peradilan yang bersih saat ini, memberikan dampak positif dan signifikan. Terutama bagi para pencari keadilan,” kata Methodius Kossay, kepada Cendrawasih Pos, Selasa (30/1).

Baca Juga :  Belajar Mengajar di SMAK Keerom dan SD Pitewi Kembali Berjalan Normal

  Diapun mengatakan menjadi konsen utama Komisi Yudisial melalui Penghubung di daerah adalah persidangan perkara pemilu dengan cara melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perilaku hakim.

  Hal itupun dilakukan dengan berbagai alur, pertama menerima laporan dari masyarakat yang berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim ( KEPPH). Kemudian melakukan verifikasi terhadap laporan dugaan pelanggaran KEPPH secara tertutup.

JAYAPURA-Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, menyampaikan pada perhelatan pesta demokrasi 2024, Penghubung Komisi Yudisial di daerah wajib menjalankan tugas dan wewenangnya, untuk mendukung kelancaran proses pelaksanaan pemilu dan pilkada 2024.

  Dimana Penghubung Komisi Yudisial Republik Indonesia saat ini, sudah terbentuk di 20 kantor Penghubung Komisi Yudisial di seluruh Indonesia. Dengan tujuan untuk membantu melaksanakan tugas dan wewenang dari Komisi Yudisial di daerah.

  Penghubung Komisi Yudisial di daerah sebagai perpanjangan tangan dari Komisi Yudisial di pusat, memiliki peran yang sangat penting dan fundamental.

   “Eksistensi kehadiran penghubung Komisi Yudisial di daerah dalam mengawal peradilan yang bersih saat ini, memberikan dampak positif dan signifikan. Terutama bagi para pencari keadilan,” kata Methodius Kossay, kepada Cendrawasih Pos, Selasa (30/1).

Baca Juga :  PAD Papua 2021 Terealisasi Rp2.134 T

  Diapun mengatakan menjadi konsen utama Komisi Yudisial melalui Penghubung di daerah adalah persidangan perkara pemilu dengan cara melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perilaku hakim.

  Hal itupun dilakukan dengan berbagai alur, pertama menerima laporan dari masyarakat yang berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim ( KEPPH). Kemudian melakukan verifikasi terhadap laporan dugaan pelanggaran KEPPH secara tertutup.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya