enghubung Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia Wilayah Papua secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan kolaborasi antara KY Pusat dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kerja sama strategis ini diran
Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, menegaskan bahwa peristiwa yang menimpa Jampidsus harus menjadi pengingat bagi seluruh aparat penegak hukum bahwa setiap proses hukum wajib dijalankan secara pro
Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota pada masa non-tahapan pemilu. Dalam forum tersebut, Bawaslu Provinsi Papua menghadirkan Koordinator Penghubung Komisi Yudisial (KY) RI Wilayah
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus mendengar langsung masukan dari para hakim.
Dalam sesi diskusi, Hakim Tinggi PTA Jayapura, Suharto, meminta KY merekomenda
Menanggapi itu, Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, S.H., M.Hum, mengatakan, seleksi ini menjadi peluang besar bagi putra-putri terbaik Papua untuk ikut berkontribusi di tingkat
Kossay menyebut peristiwa ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi sarat makna strategis yang memunculkan beragam tafsir di ruang publik. Menurutnya pelantikan tersebut oleh Matius Fakhiri, merupakan sebuah momentum p
Salah satu tugas dan wewenang Komisi Yudisial adalah memantau dan mengawasi perilaku hakim. Hal ini terungkap Dalam pasal 13 UU no 18 tahun 2011 tentang Perubahan UU no 22 tahun 2004 menentukan bahwa Komisi Yudisial memp
Dalam keterangan Kossay sampaikan bahwa wacana mutasi sejumlah Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jayapura tersebut ia dapat berdasarkan informasi lisan yang disampaikan ketua dari kedua lembaga peradilan itu. "Informasi li
Kunjungan itu dilakukan Aryoko, mewakili gubernur Papua Matius D Fakhri, sebagai bentuk dukungan dan silahturahmi antara PKY dan pemerintah provinsi Papua, dalam mengawasi lembaga peradilan yang ada di provinsi Papua.
Methodius menilai situasi dan kondisi persidangan di Indonesia secara khusus di Papua cukup banyak kasus di pengadilan yang menuai pro dan kontra. Hal itu menyebabkan masyarakat pencari keadilan merasa dirugikan atas put
Pada momentum itu, KY Perhubungan (PKY) Papua melaksanakan kegiatan diskusi bersama dengan mengundang beberapa mitra strategis, beberapa diantaranya yaitu; Perwakilan dari Polsek Heram, Perwakilan dari Distrik Heram, dan
Koordinator Penghubung KY Wilayah Papua, Methodius Kossay mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk untuk memberikan pemahaman publik soal peran strategis Penghubung KY dalam mewujudkan peradilan bersih. Selain itu ju
Kondisi ini kata Methodius sangat berpengaruh besar terhadap angka partisipasi pemilih pada PSU yang berlangsung di Papua nantinya. Tak hanya itu, pengamat kebijakan publik itu juga menyebut kurangnya partisipasi pemilih
Dari data KY, sebagian besar hakim yang dilaporkan berasal dari Pengadilan Negeri Kelas IA Jayapura. Meski, tidak disebutkan lebih jauh mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan namun ini menjadi preseden terkait kredib
Dia mengatakan, pengawasan itu penting dilakukan pihaknya untuk memastikan pelaksanaan sidang korupsi dana pon Papua itu terang benderang dan mengungkap kebenaran dari kasus itu. Termasuk yang tidak kalah pentingnya adalah mencegah agar para hakim yang menangani kasus ini tidak sampai "masuk angin" hingga salah dalam memutuskan perkara terhadap para pihak yang terlibat. Apalagi kata dia, kasus korupsi dana PON Papua itu kini sudah menjadi perhatian dari Mahkamah Agung RI.
"Kami memasukan surat pengaduan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim terhadap putusan bebas terdakwa, perkara nomor 329/Pid.Sus/2024/PN Jap," kata Dede dalam keterangan tertulisnya ketika dihubungi Cenderawasih Pos. Hal itu pun dikonfirmasi oleh Ketua Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Papua Methodius Kossay kepada Cenderawasih Pos di ruangan kerjanya.
"Kasus PON Papua telah menjadi perhatian publik, maka dengan itu Komisi Yudisial Republik Indonesia wilayah Papua terus melakukan pemantauan dan pengawasan melalui monitoring persidangan di Pengadilan Negeri Kelas IA Jayapura Papua," kata Methodius.
Apalagi jelas-jelas dalam pembuktian yang menghadirkan saksi ahli dan dokter sudah jelas menyebut jika terjadi tindakan asusila. Anehnya keterangan ini dianggap tidak menjadi bahan pertimbangan sehingga AF yang merupakan anggota Polisi dari Polres Keerom dinyatakan bebas dari tuntutan 12 tahun penjara.
 Diakui dengan dipangkasnya anggaran tersebut pihaknya tidak bisa menjalankan tugas secara maksimal dan beberapa tugas tentu akan terbengkalai misalnya melaksanakan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung, termasuk belum bisa untuk anggaran operasional kantor baik yang ada di kantor pusat maupun kantor penghubung di daerah.
 Ia mengatakan kasus ini masih terus berjalan dan akan menjadi perhatian bersama. Karenanya ia berharap kepada hakim yang akan menangani kasus tersebut atau yang sedang berjalan saat ini, agar lebih cermat dan teliti terkait batas-batas tanah (Konstatering) yang disengketakan oleh pemohon.
Jadi kata Methodius saat ini pihaknya sedang mendalami terkait dengan putusan hakim itu. Hasil analisis akan disampaikan ke publik. Menurutnya kasus tersebut sangat kontroversial dengan adanya kejanggalan-kejanggalan yang dapat dilihat dari putusan hakim.
Jadikan kasus tersebut sebagai pembelajaran bahwa dalam menjalankan pekerjaan ada konsekunesi dan hubungan kausalitas dalam menjalankan tugas. Oleh sebab itu tetap fokus dan konsisten dalam menjalankan tugas sesuai dengan mekanisme yang diatur. Tidak kemudian memberi peluang dan kesempatan pada oknum yang ingin mencederai citra peradilan.
Menurut KY, hakim merupakan personifikasi negara dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman yang kewenangannya secara atributif dari konstitusi. Oleh sebab itu, negara wajib memenuhi hak keuangan dan fasilitas hakim yang menjadi salah satu perwujudan independensi hakim.
 Meski demikian di tahun 2024 ini terhitung mulai Januari-Juli 2024 ini, pihaknya telah menerima 10 laporan masyarakat. Laporan inipun sudah ditelaah dan dianalisis hingga tindaklanjut ke pusat Komisi Yudisial RI di Jakarta. Kemudian Laporan konsultasi dan audiensi penanganan laporan masyarakat sudah ada 30 laporan.
Diapun mengatakan untuk pemilu presiden dan legilatif kemarin, pihaknya tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penegak hukum di Papua. Namun untuk pilkada serentak kali ini, pihaknya tetap melakukan pemantauan terutama wilayah DOB.
 Menurut Methodius, buku ini diharapkan bisa memberikan informasi dan sebagai sumber pengetahuan kepada masyarakat, khususnya para pencari keadilan di seluruh Indonesia dan lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung, serta Komisi Yudisial sebagai lembaga negara dalam menegakkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
Sebab mengacu pada Peraturan Bawaslu, (Perbawaslu) bahwa Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota memeriksa dan memutus sengketa proses Pemilu paling lama 12 (dua belas) hari sejak diterimanya permohonan.
 Dimana Penghubung Komisi Yudisial Republik Indonesia saat ini, sudah terbentuk di 20 kantor Penghubung Komisi Yudisial di seluruh Indonesia. Dengan tujuan untuk membantu melaksanakan tugas dan wewenang dari Komisi Yudisial di daerah.