Pengendara Motor Luka Berat Usai Tabrak Truk

“Pengendara sepeda motor CRF melaju dengan kecepatan tinggi sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraannya dan menabrak bagian belakang truk Hino yang sedang berhenti,” kata Rudolf saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Kamis (27/8/2026).

Berdasarkan analisis awal di tempat kejadian perkara, polisi menduga faktor manusia menjadi penyebab utama kecelakaan ini, di mana korban diduga mengendarai sepeda motor dalam pengaruh minuman beralkohol.

Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa indikasi tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih mendalam.

Hasil olah TKP menunjukkan bahwa kondisi jalan di lokasi kejadian tergolong lurus dan telah dilengkapi sarana penerangan yang memadai, sementara kondisi teknis kedua kendaraan dilaporkan dalam keadaan layak jalan sebelum insiden terjadi.

Baca Juga :  Cuaca di Mimika Lebih Menyengat, BMKG Sebut Masih Normal

“Personel langsung menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, melakukan pengecekan TKP dan mengevakuasi korban ke RSUD untuk mendapatkan penanganan medis,” ujar Rudolf.

Saat ini kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda CRF dan truk Hino PA 8069 MA untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Total kerugian material akibat kerusakan kedua kendaraan diperkirakan mencapai Rp2 juta, sementara korban hingga Kamis (27/8/2026) masih dalam penanganan tim medis RSUD Mimika. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

“Pengendara sepeda motor CRF melaju dengan kecepatan tinggi sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraannya dan menabrak bagian belakang truk Hino yang sedang berhenti,” kata Rudolf saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Kamis (27/8/2026).

Berdasarkan analisis awal di tempat kejadian perkara, polisi menduga faktor manusia menjadi penyebab utama kecelakaan ini, di mana korban diduga mengendarai sepeda motor dalam pengaruh minuman beralkohol.

Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa indikasi tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih mendalam.

Hasil olah TKP menunjukkan bahwa kondisi jalan di lokasi kejadian tergolong lurus dan telah dilengkapi sarana penerangan yang memadai, sementara kondisi teknis kedua kendaraan dilaporkan dalam keadaan layak jalan sebelum insiden terjadi.

Baca Juga :  Perhatikan Larangan dan Kondisi Cuaca, Agar Kecelakaan Laut bisa Diminimalisir

“Personel langsung menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, melakukan pengecekan TKP dan mengevakuasi korban ke RSUD untuk mendapatkan penanganan medis,” ujar Rudolf.

Saat ini kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda CRF dan truk Hino PA 8069 MA untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Total kerugian material akibat kerusakan kedua kendaraan diperkirakan mencapai Rp2 juta, sementara korban hingga Kamis (27/8/2026) masih dalam penanganan tim medis RSUD Mimika. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya