Emelia menjelaskan, penerbitan SK Bupati menjadi langkah mendesak agar para kader dibekali tanda pengenal serta seragam khusus.
Kepastian legalitas ini diharapkan mampu mengikis kendala resistensi publik saat kader melakukan pemetaan di kawasan rawan. Penilaian (assessment) ketat tetap diberlakukan agar penetapan status anak terlantar benar-benar valid dan tepat sasaran.
Masalah tak berhenti pada tahap pendataan. Pemerintah Kabupaten Mimika hingga kini belum memiliki sarana rumah singgah untuk menampung, membina, dan merawat anak-anak terlantar tersebut. Kebijakan penanganan jangka panjang pun bergantung pada pihak luar.
Saat ini Dinsos Mimika tengah menjajaki koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk mengoperasikan Panti Rehabilitasi Emeneme—aset rehabilitasi yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.
Sebagai penanganan darurat, Dinsos Mimika baru sebatas menyalurkan bantuan sembako secara langsung kepada 250 anak terlantar dan 24 kader pendamping yang terlibat dalam kegiatan penjangkauan tersebut. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Emelia menjelaskan, penerbitan SK Bupati menjadi langkah mendesak agar para kader dibekali tanda pengenal serta seragam khusus.
Kepastian legalitas ini diharapkan mampu mengikis kendala resistensi publik saat kader melakukan pemetaan di kawasan rawan. Penilaian (assessment) ketat tetap diberlakukan agar penetapan status anak terlantar benar-benar valid dan tepat sasaran.
Masalah tak berhenti pada tahap pendataan. Pemerintah Kabupaten Mimika hingga kini belum memiliki sarana rumah singgah untuk menampung, membina, dan merawat anak-anak terlantar tersebut. Kebijakan penanganan jangka panjang pun bergantung pada pihak luar.
Saat ini Dinsos Mimika tengah menjajaki koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk mengoperasikan Panti Rehabilitasi Emeneme—aset rehabilitasi yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.
Sebagai penanganan darurat, Dinsos Mimika baru sebatas menyalurkan bantuan sembako secara langsung kepada 250 anak terlantar dan 24 kader pendamping yang terlibat dalam kegiatan penjangkauan tersebut. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q