Sejumlah Pedagang di Pasar Sentral Timika Telat Bayar Retribusi

Dalam Perda ini juga mengatur tentang ketetapan besaran retribusi sesuai ukuran dan jenis lapak yang digunakan oleh para pedagang. Namun, dengan keberatan itu, Disperindag kemudian mengambil kebijakan dengan memberikan pemotongan tarif sebesar 50 persen berdasarkan kesepakatan bersama.

Dengan kebijakan tersebut, pedagang di Gedung A1 dan A2 kini dikenakan retribusi Rp625.000 per bulan untuk ukuran 4×6 meter dan Rp350.000 per bulan untuk ukuran 3×4 meter.

Sementara itu, selain gedung A1 dan A2, Disperindag juga memberlakukan retribusi bulanan untuk lapak rolling door di Blok M hingga Blok S dengan tarif Rp150.000 per bulan. Setelah dilakukan penertiban dan teguran, sejumlah pedagang mulai membayar retribusi yang menunggak bertahun-tahun tersebut. (mww/wen)

Baca Juga :  Jadi Daerah Rawan Banjir, Sosialisasikan KIE Rawan Bencana di Distrik Iwaka

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Dalam Perda ini juga mengatur tentang ketetapan besaran retribusi sesuai ukuran dan jenis lapak yang digunakan oleh para pedagang. Namun, dengan keberatan itu, Disperindag kemudian mengambil kebijakan dengan memberikan pemotongan tarif sebesar 50 persen berdasarkan kesepakatan bersama.

Dengan kebijakan tersebut, pedagang di Gedung A1 dan A2 kini dikenakan retribusi Rp625.000 per bulan untuk ukuran 4×6 meter dan Rp350.000 per bulan untuk ukuran 3×4 meter.

Sementara itu, selain gedung A1 dan A2, Disperindag juga memberlakukan retribusi bulanan untuk lapak rolling door di Blok M hingga Blok S dengan tarif Rp150.000 per bulan. Setelah dilakukan penertiban dan teguran, sejumlah pedagang mulai membayar retribusi yang menunggak bertahun-tahun tersebut. (mww/wen)

Baca Juga :  Air Bersih di Timika Tak Lagi Mengalir, Warga Resah

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya