Sebagai bagian dari pengembangan organisasi, usulan ini harus melalui serangkaian tahapan administrasi, kajian komprehensif, dan evaluasi ketat di tingkat Mabes Polri sebelum diputuskan secara resmi oleh Kapolri.
“Peningkatan status Polres menjadi Polresta bukan sekadar perubahan nomenklatur, tetapi juga berkaitan dengan kebutuhan organisasi dalam menyesuaikan pelaksanaan tugas kepolisian dengan karakteristik wilayah dan dinamika masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila usulan tersebut disetujui, perubahan status menjadi Polresta diharapkan dapat memperkuat kelembagaan, meningkatkan efektivitas penegakan hukum, serta mengoptimalkan kualitas pelayanan kepolisian bagi masyarakat di Papua Tengah.
“Ini masih tahap pengusulan. Kita doakan ya. Karena keputusan akhir mengenai peningkatan status kedua Polres tersebut menjadi kewenangan pimpinan Polri sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Jeremias. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Sebagai bagian dari pengembangan organisasi, usulan ini harus melalui serangkaian tahapan administrasi, kajian komprehensif, dan evaluasi ketat di tingkat Mabes Polri sebelum diputuskan secara resmi oleh Kapolri.
“Peningkatan status Polres menjadi Polresta bukan sekadar perubahan nomenklatur, tetapi juga berkaitan dengan kebutuhan organisasi dalam menyesuaikan pelaksanaan tugas kepolisian dengan karakteristik wilayah dan dinamika masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila usulan tersebut disetujui, perubahan status menjadi Polresta diharapkan dapat memperkuat kelembagaan, meningkatkan efektivitas penegakan hukum, serta mengoptimalkan kualitas pelayanan kepolisian bagi masyarakat di Papua Tengah.
“Ini masih tahap pengusulan. Kita doakan ya. Karena keputusan akhir mengenai peningkatan status kedua Polres tersebut menjadi kewenangan pimpinan Polri sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Jeremias. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q