MIMIKA — Pihak manajemen layanan transportasi daring Maxim Cabang Timika memberikan klarifikasi terkait maraknya isu liar di media sosial yang mengaitkan mitra pengemudi atau kendaraan beratribut Maxim dengan dugaan tindak kriminal di Kabupaten Mimika.
Penasehat Hukum Maxim, Ria Aritonang, menegaskan bahwa tuduhan yang beredar di media sosial dan grup perpesanan singkat tersebut belum terverifikasi secara resmi serta tidak disertai bukti identitas kendaraan maupun pengemudi yang jelas.
Menurut Ria, penggunaan atribut resmi Maxim tidak bisa dijadikan tolok ukur tunggal untuk menyimpulkan keterlibatan seorang pengemudi dalam suatu tindak pidana. Status kemitraan, data kendaraan, dan identitas pengemudi harus diperiksa secara objektif dan prosedural.
“Masyarakat yang memiliki informasi valid dan bukti terkait dugaan tindak pidana agar segera melaporkannya kepada Polres Mimika untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Kami menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum dan mengingatkan masyarakat agar tetap tenang, bijak dalam menerima informasi, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” ujar Ria, Senin (12/10).
MIMIKA — Pihak manajemen layanan transportasi daring Maxim Cabang Timika memberikan klarifikasi terkait maraknya isu liar di media sosial yang mengaitkan mitra pengemudi atau kendaraan beratribut Maxim dengan dugaan tindak kriminal di Kabupaten Mimika.
Penasehat Hukum Maxim, Ria Aritonang, menegaskan bahwa tuduhan yang beredar di media sosial dan grup perpesanan singkat tersebut belum terverifikasi secara resmi serta tidak disertai bukti identitas kendaraan maupun pengemudi yang jelas.
Menurut Ria, penggunaan atribut resmi Maxim tidak bisa dijadikan tolok ukur tunggal untuk menyimpulkan keterlibatan seorang pengemudi dalam suatu tindak pidana. Status kemitraan, data kendaraan, dan identitas pengemudi harus diperiksa secara objektif dan prosedural.
“Masyarakat yang memiliki informasi valid dan bukti terkait dugaan tindak pidana agar segera melaporkannya kepada Polres Mimika untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Kami menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum dan mengingatkan masyarakat agar tetap tenang, bijak dalam menerima informasi, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” ujar Ria, Senin (12/10).