Tiga Bulan, 21 Kg Ganja Senilai Rp 1 Milar Berhasil Diamankan
JAYAPURA–Jalur laut di perbatasan negara Republik Indonesia (RI) dan Papua New Guinea (PNG) hingga kini masih rawan terhadap aksi penyelundupan barang terlarang, terutama Narkotika jenis ganja. Hal ini terbukti ada 21,085 gram atau 21 Kg lebih ganja dari PNG yang berhasil diamankan Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) X Jayapura, dari tiga upaya penyelundupan sejak Agustus hingga Oktober 2026.
Komandan Kodaeral X, Mayjen TNI (Mar) Sugianto, mengungkapkan bahwa penangkapan pertama terjadi pada Selasa, 18 Agustus 2026, di perairan Skouw Sae, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Saat patroli, unsur Pos Angkatan Laut (Posal) Skouw Sae mendeteksi perahu bermesin sekitar 40 PK yang ditumpangi tujuh orang. Mereka diduga warga negara PNG.
Ketika dikejar dengan perahu patroli bermesin sekitar 15 PK, para terduga pelaku membuang muatan ke laut lalu kabur. Lalu tim patroli mengamankan muatan itu.” Isinya sekitar 14 kilogram ganja dalam 314 bungkus plastik, yang dimasukkan ke dalam tiga karung beras,” jelas Dankodaeral X, saat konferensi pers di Satrol X Jayapura, Jumat (16/10)
Penangkapan kedua di Pelabuhan Jayapura pada Sabtu, 5 September 2026. Dimana bermula petugas Kodaeral X mengamankan pelabuhan saat debarkasi dan embarkasi kapal Pelni. Dalam pemeriksaan calon penumpang KM Sinabung, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial EM. Ia kedapatan membawa sekitar 2,085 kilogram ganja.
“Menurut keterangan awal, barang itu hendak dibawa ke Biak. EM dan barang buktinya telah diserahkan kepada Ditresnarkoba Polda Papua untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Sugianto.
Kemudian pengungkapan terbaru terjadi pada Kamis, 15 Oktober 2026, di perairan Pantai Base G, Jayapura. Berdasarkan informasi intelijen, Kapal Patroli RBB Jaga Nusa 18 milik Satuan Patroli (Satrol) Kodaeral X bertolak sekitar pukul 01.00 WIT untuk berpatroli di Teluk Jayapura. Kapal kemudian bersiaga di sekitar perairan Tanjung Suaja.