Mobil Telah Ditemukan, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

MIMIKA — Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Mimika dan Polsek Mimika Baru menemukan satu unit mobil Toyota Avanza yang diduga kuat digunakan sekelompok pelaku dalam aksi penganiayaan berat berujung kematian Eliu Hagabal (20) di area Jalan Freeport Lama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Kendaraan roda empat jenis Avanza yang berstatus mobil sewaan itu ditemukan polisi di salah satu tempat usaha penyewaan kendaraan di Jalan Ahmad Yani, Kota Timika, pada Rabu, 2 September 2026

Saat dipakai dalam mengeksekusi korban pada Selasa siang, 1 September 2026, seluruh pelat nomor polisi pada kendaraan tersebut sengaja dilepas para pelaku untuk menyamarkan jejak.

Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak mengonfirmasi penemuan barang bukti vital tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, kendaraan itu disewa oleh para pelaku melalui mekanisme sub-rental dari pemilik langganan mereka. “Mobil tersebut kami temukan di salah satu lokasi penyewaan di Jalan Ahmad Yani,” kata Alredo saat dikonfirmasi, Kamis (3/9).

Baca Juga :  Lapas Kelas IIB Timika Sita Puluhan Barang Terlarang

Alredo menjelaskan, pemilik usaha penyewaan kendaraan tidak mengetahui sama sekali bahwa armada miliknya bakal dimanfaatkan untuk melancarkan aksi kejahatan.

Berdasarkan penelusuran dokumen dan keterangan saksi di tempat rental, penyidik kepolisian kini telah mengantongi identitas salah satu pelaku penyerangan dan sedang melakukan pemburuan di lapangan.

MIMIKA — Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Mimika dan Polsek Mimika Baru menemukan satu unit mobil Toyota Avanza yang diduga kuat digunakan sekelompok pelaku dalam aksi penganiayaan berat berujung kematian Eliu Hagabal (20) di area Jalan Freeport Lama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Kendaraan roda empat jenis Avanza yang berstatus mobil sewaan itu ditemukan polisi di salah satu tempat usaha penyewaan kendaraan di Jalan Ahmad Yani, Kota Timika, pada Rabu, 2 September 2026

Saat dipakai dalam mengeksekusi korban pada Selasa siang, 1 September 2026, seluruh pelat nomor polisi pada kendaraan tersebut sengaja dilepas para pelaku untuk menyamarkan jejak.

Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak mengonfirmasi penemuan barang bukti vital tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, kendaraan itu disewa oleh para pelaku melalui mekanisme sub-rental dari pemilik langganan mereka. “Mobil tersebut kami temukan di salah satu lokasi penyewaan di Jalan Ahmad Yani,” kata Alredo saat dikonfirmasi, Kamis (3/9).

Baca Juga :  Ditebas, Tangan Kiri Seorang Warga Merauke Putus

Alredo menjelaskan, pemilik usaha penyewaan kendaraan tidak mengetahui sama sekali bahwa armada miliknya bakal dimanfaatkan untuk melancarkan aksi kejahatan.

Berdasarkan penelusuran dokumen dan keterangan saksi di tempat rental, penyidik kepolisian kini telah mengantongi identitas salah satu pelaku penyerangan dan sedang melakukan pemburuan di lapangan.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya