Menepis tudingan adanya intervensi pihak ketiga, Johannes Rettob menjamin bahwa seluruh proses mutasi dan penetapan jabatan berada di bawah kendali langsung kepala daerah melalui sistem digital yang terintegrasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q