SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada DPR Kabupaten Jayapura untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku. Bupati Jayapura, Yunus Wonda, mengatakan LKPJ tersebut menjadi rujukan penting untuk mengevaluasi capaian program pembangunan sepanjang tahun 2025, baik yang telah terealisasi maupun yang belum sepenuhnya tercapai.
“Dari laporan itu bisa dilihat program mana yang sudah diselesaikan dan mana yang belum 100 persen. Semua kami serahkan ke dewan untuk dibahas sesuai mekanisme,” ujarnya.
Meski dihadapkan pada kondisi efisiensi anggaran yang juga terjadi secara nasional, Bupati memastikan komitmen pemerintah daerah tidak berubah dalam menjalankan program pembangunan, baik skala kecil maupun besar.
“Kondisi keuangan memang mengalami penurunan dari target sebelumnya, tapi bukan alasan bagi kami untuk tidak menjalankan program. Kami tetap menyesuaikan dengan anggaran yang ada,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPR Kabupaten Jayapura, Ruddy Bukanaung, menyampaikan bahwa pihaknya telah menggelar rapat paripurna untuk menerima LKPJ Bupati Jayapura Tahun Anggaran 2025.
“DPR Kabupaten Jayapura telah menerima LKPJ tersebut. Dasar hukumnya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, serta petunjuk pelaksanaannya sesuai Permendagri Nomor 18 Tahun 2020,” jelasnya.
SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada DPR Kabupaten Jayapura untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku. Bupati Jayapura, Yunus Wonda, mengatakan LKPJ tersebut menjadi rujukan penting untuk mengevaluasi capaian program pembangunan sepanjang tahun 2025, baik yang telah terealisasi maupun yang belum sepenuhnya tercapai.
“Dari laporan itu bisa dilihat program mana yang sudah diselesaikan dan mana yang belum 100 persen. Semua kami serahkan ke dewan untuk dibahas sesuai mekanisme,” ujarnya.
Meski dihadapkan pada kondisi efisiensi anggaran yang juga terjadi secara nasional, Bupati memastikan komitmen pemerintah daerah tidak berubah dalam menjalankan program pembangunan, baik skala kecil maupun besar.
“Kondisi keuangan memang mengalami penurunan dari target sebelumnya, tapi bukan alasan bagi kami untuk tidak menjalankan program. Kami tetap menyesuaikan dengan anggaran yang ada,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPR Kabupaten Jayapura, Ruddy Bukanaung, menyampaikan bahwa pihaknya telah menggelar rapat paripurna untuk menerima LKPJ Bupati Jayapura Tahun Anggaran 2025.
“DPR Kabupaten Jayapura telah menerima LKPJ tersebut. Dasar hukumnya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, serta petunjuk pelaksanaannya sesuai Permendagri Nomor 18 Tahun 2020,” jelasnya.