KEEROM – Bupati Keerom, Piter Gusbager, membuka langsung Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 tingkat Kabupaten Keerom pada Selasa (28/4). Dengan mengusung tema “Tata Kelola Keuangan Desa dan Peningkatan Kemandirian Desa yang Berkelanjutan”. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan serta efektivitas penggunaan anggaran di tingkat kampung. Dengan difasilitasi oleh Pemkab Keerom, BPKP Papua, Komite IV DPD RI, KPPN Jayapura dan Kejati Papua.
Bupati Gusbager menegaskan pengelolaan keuangan desa bukan sekadar pemenuhan kewajiban administrasi semata. Lebih dari itu, hal tersebut merupakan representasi dari kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemerintah. Orang nomor satu di Kabupaten Keerom itu meminta agar seluruh jajaran pemerintah kampung menjalankan prinsip transparansi dan partisipasi publik dalam setiap tahapan pembangunan.
“Evaluasi yang kita lakukan hari ini sangat penting agar setiap rupiah yang dikelola benar-benar memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat kampung di Kabupaten Keerom,” ungkap Piter Gusbager.
Alumnus The University of Melbourne, Australia itu juga berharap workshop ini dapat menjadi sarana sinkronisasi persepsi dan penguatan koordinasi antara pemerintah kampung, distrik, hingga tenaga pendamping desa guna meminimalisir kesalahan dalam pelaporan keuangan.
Menurutnya, desa harus mulai mampu mengidentifikasi potensi ekonomi lokal agar tidak terus-menerus bergantung pada dana transfer pusat. Ia juga menuturkan pagu Dana Desa untuk Kabupaten Keerom pada tahun anggaran 2026 mencapai Rp38 miliar. Dimana proses penyaluran dana tersebut dilakukan dalam dua tahap sesuai dengan aturan yang berlaku.
KEEROM – Bupati Keerom, Piter Gusbager, membuka langsung Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 tingkat Kabupaten Keerom pada Selasa (28/4). Dengan mengusung tema “Tata Kelola Keuangan Desa dan Peningkatan Kemandirian Desa yang Berkelanjutan”. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan serta efektivitas penggunaan anggaran di tingkat kampung. Dengan difasilitasi oleh Pemkab Keerom, BPKP Papua, Komite IV DPD RI, KPPN Jayapura dan Kejati Papua.
Bupati Gusbager menegaskan pengelolaan keuangan desa bukan sekadar pemenuhan kewajiban administrasi semata. Lebih dari itu, hal tersebut merupakan representasi dari kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemerintah. Orang nomor satu di Kabupaten Keerom itu meminta agar seluruh jajaran pemerintah kampung menjalankan prinsip transparansi dan partisipasi publik dalam setiap tahapan pembangunan.
“Evaluasi yang kita lakukan hari ini sangat penting agar setiap rupiah yang dikelola benar-benar memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat kampung di Kabupaten Keerom,” ungkap Piter Gusbager.
Alumnus The University of Melbourne, Australia itu juga berharap workshop ini dapat menjadi sarana sinkronisasi persepsi dan penguatan koordinasi antara pemerintah kampung, distrik, hingga tenaga pendamping desa guna meminimalisir kesalahan dalam pelaporan keuangan.
Menurutnya, desa harus mulai mampu mengidentifikasi potensi ekonomi lokal agar tidak terus-menerus bergantung pada dana transfer pusat. Ia juga menuturkan pagu Dana Desa untuk Kabupaten Keerom pada tahun anggaran 2026 mencapai Rp38 miliar. Dimana proses penyaluran dana tersebut dilakukan dalam dua tahap sesuai dengan aturan yang berlaku.