Selanjutnya, DPR memiliki waktu selama 30 hari untuk memberikan rekomendasi terhadap laporan tersebut.
“Rekomendasi yang diberikan berisi saran-saran strategis dari hasil evaluasi, termasuk masukan dari komisi-komisi DPR, berdasarkan kondisi riil di lapangan,” pungkasnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Selanjutnya, DPR memiliki waktu selama 30 hari untuk memberikan rekomendasi terhadap laporan tersebut.
“Rekomendasi yang diberikan berisi saran-saran strategis dari hasil evaluasi, termasuk masukan dari komisi-komisi DPR, berdasarkan kondisi riil di lapangan,” pungkasnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q