Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Lapas Narkotika Kelas II Jayapura Over Kapasitas

SENTANI -Kepala Lapas Narkotika Kelas II Jayapura di Doyo Lama, Sentani, Samaludin Bogra, mengatakan, kapasitas Lapas Narkotika Kelas II Jayapura di Doyo Lama, Sentani, sebenarnya hanya bisa menampung kurang lebih 300 orang saja, namun saat ini bisa sampai sekitar 600 orang yang ditampung.

  “Kami berharap kasus Narkoba di Jayapura bisa berkurang,  namun pada kenyataannya kapasitas Lapas Narkotika kita yang kurang lebih 300 orang,  sampai over kapasitas  karena dihuni 600 orang. Jadi kasus penyalahgunaan Narkoba saat ini justru tidak turun malah meningkat,”ungkapnya.

  Oleh karena itu, dengan over kapasitas penghuni Lapas tersebut, maka salah satu hal yang dilakukan adalah ada narapidana yang dilakukan pemindahan seperti di luar Papua yakni di Makkasar sesuai dengan aturan atas izin dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan ini untuk narapida yang diberikan jatuhan hukuman waktu tertentu.

Baca Juga :  Jadwal Sidang Tidak Baku, Penundaan Hal Wajar

Diakui, di dalam Lapas Peredaran Narkotika tetap masih ditemukan,  dengan berbagai modus, adanya orang yang melempar Narkoba jenis Ganja di dalam lapas pada pukul 02.00 pagi di saat aktivitas sudah sepi. Kejadian ini menjadi catatan bagi petugas Lapas Narkotika Kelas II Jayapura untuk ekstra hati-hati dan terus waspada. Jangan sampai Narkotika bisa masuk ke Lapas dan pengawasan juga terus ditingkatkan bagi para pengunjung yang mau membesuk.(dil/ary)

SENTANI -Kepala Lapas Narkotika Kelas II Jayapura di Doyo Lama, Sentani, Samaludin Bogra, mengatakan, kapasitas Lapas Narkotika Kelas II Jayapura di Doyo Lama, Sentani, sebenarnya hanya bisa menampung kurang lebih 300 orang saja, namun saat ini bisa sampai sekitar 600 orang yang ditampung.

  “Kami berharap kasus Narkoba di Jayapura bisa berkurang,  namun pada kenyataannya kapasitas Lapas Narkotika kita yang kurang lebih 300 orang,  sampai over kapasitas  karena dihuni 600 orang. Jadi kasus penyalahgunaan Narkoba saat ini justru tidak turun malah meningkat,”ungkapnya.

  Oleh karena itu, dengan over kapasitas penghuni Lapas tersebut, maka salah satu hal yang dilakukan adalah ada narapidana yang dilakukan pemindahan seperti di luar Papua yakni di Makkasar sesuai dengan aturan atas izin dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan ini untuk narapida yang diberikan jatuhan hukuman waktu tertentu.

Baca Juga :  Dari 314 Koperasi, Tinggal 194 yang Aktif

Diakui, di dalam Lapas Peredaran Narkotika tetap masih ditemukan,  dengan berbagai modus, adanya orang yang melempar Narkoba jenis Ganja di dalam lapas pada pukul 02.00 pagi di saat aktivitas sudah sepi. Kejadian ini menjadi catatan bagi petugas Lapas Narkotika Kelas II Jayapura untuk ekstra hati-hati dan terus waspada. Jangan sampai Narkotika bisa masuk ke Lapas dan pengawasan juga terus ditingkatkan bagi para pengunjung yang mau membesuk.(dil/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya