419 Warga Binaan di Papua Terima Remisi Idul Fitri, 65 dari Lapas Narkotika

“Remisi ini adalah pengurangan masa hukuman, bukan berarti langsung bebas. Ada yang mendapat pengurangan hingga dua bulan lebih 15 hari, tergantung masa pidana yang telah dijalani,” jelasnya.

Ia berharap, pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mematuhi aturan selama menjalani masa pembinaan.

“Harapan kami, ini menjadi momentum bagi warga binaan untuk berubah menjadi lebih baik, sehingga saat kembali ke masyarakat bisa menjadi pribadi yang lebih positif,” pungkasnya. (ana/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Posko Terpadu Natal dan Tahun Baru di Bandara Sentani Resmi Ditutup

“Remisi ini adalah pengurangan masa hukuman, bukan berarti langsung bebas. Ada yang mendapat pengurangan hingga dua bulan lebih 15 hari, tergantung masa pidana yang telah dijalani,” jelasnya.

Ia berharap, pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mematuhi aturan selama menjalani masa pembinaan.

“Harapan kami, ini menjadi momentum bagi warga binaan untuk berubah menjadi lebih baik, sehingga saat kembali ke masyarakat bisa menjadi pribadi yang lebih positif,” pungkasnya. (ana/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Tabrak Pembatas Jalan, Taksi Carry Terjungkal ke Jurang

Berita Terbaru

Artikel Lainnya