"Kami memantau setiap isu yang beredar, termasuk kabar keberadaan mereka di Serui, Boven Digoel, maupun Mamberamo. Namun hingga saat ini, kabar tersebut masih berstatus desas-desus karena belum ada verifikasi visual atau bukti fisik langsun
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura memastikan warga binaan pemasyarakatan (WBP) tetap dapat menikmati euforia dan semarak gelaran Piala Dunia 2026. Kendati demikian, pihak Lapas memutuskan untuk tidak menggelar acara nonton ba
Kepala Lapas Kelas IIA Abepura, Edy Susetyo, saat di konymenjelaskan bahwa para tahanan tersebut memanfaatkan kelengahan petugas di tengah jam rawan siang hari untuk meloloskan diri. Namun, berkat kesigapan personel di lapangan, tiga dari e
‘’Sesuai dengan surat edaran dari Menteri Imigrasi dan Kemasyarakatan, kita jaga masalah pengeluaran-pengeluaran warga binaan. Pengeluaran warga binaan harus sesuai dengan SOP yang ada, yang diawali dengan sidang TPP dan semuanya harus ada
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tak lagi dipandang sebagai tempat akhir dari perjalanan hidup seseorang, melainkan sebuah "jeda waktu" untuk belajar. Seperti sekolah, warga binaan dididik untuk mengenali kesalahan masa lalu, memperbaikinya,
Ia mengatakan peringatan HBP ke-62 menjadi momentum bagi jajaran pemasyarakatan untuk memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kepentingan publik.Secara nasional, Direktorat Jenderal Pemasyarakat
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Papua, Herman Mulawarman mengatakan program tersebut merujuk pada arahan pimpinan pusat untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan merayakan Lebaran bersama keluarga meskipun masih me
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke, Dewanto, saat menyerahkan remisi secara simbolis mengajak seluruh warga binaan yang merayakan Idul Fitri untuk mensyukuri nikmat yang diberikan Allah SAW, sehingga setelah
Untuk tahun 2026, total warga binaan yang menerima remisi di seluruh wilayah Papua tercatat sebanyak 419 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 65 orang merupakan warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Sentani yang men
Berdasarkan data, total usulan terbagi menjadi dua kategori utama yakni; Remisi khusus (I) sebanyak 424 orang yang terdiri dari; Mendapatkan remisi 15 hari (84) orang, Satu bulan (269) orang, Satu bulan 15 hari (50) oran
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke Dewanto ditemui media ini mengungkapkan, pada bulan Ramadan 1447 H tahun 2026 ini pihaknya telah mengajukan 69 warga binaan untuk mendapatkan remisi umum (RU) I. Namun tidak
Kepala Lapas Kelas IIA Abepura, Badaruddin mengatakan, Lapas Abepura tidak serta merta memberikan remisi kepada warga binaan, namun melalui proses verifikasi dan penilaian yang cukup alot selama bertahun-tahun.
Plh Kalapas Kelas II B Wamena Munir Kossah membenarkan adanya 7 Warga Binaan yang mencoba melarikan diri baik itu yang berstatus Narapidana dan juga tahanan, namun sudah berhasil tertangkap kembali meskipun ada satu oran
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses penerimaan bahan makanan, kebersihan dan kelayakan dapur, kondisi peralatan masak, proses pengolahan, hingga pendistribusian makanan ke blok hunian Warga Binaan.
“Remisi khusus Natal ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat, terutama berkelakuan baik selama menjalani masa pidana. Jika memiliki catatan pelanggaran, maka tidak diusulkan menerima remisi,” ujar Adhi
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke Dewanto saat ditemui media ini di Kantornya mengatakan, 365 warga yang diusulkan untuk mendapatkan remisi Natal tersebut adalah bagi warga binaan yang telah memenuhi syar
Kapolres Leonardo Yoga mengimbau kepada warga binaan Lapas Merauke yang kabur bersama dengan keluarganya untuk menyerahkan diri. ‘’Kami imbau kepada yang bersangkutan dan keluarganya untuk menyerahkan diri kembali dengan
Di lahan sempit sekitar Lapas, yang seharusnya hanya ditumbuhi ilalang, terlihat beberapa bedeng berisi sayuran sawi dan kangkung cabut, mulai tertawa subur. Di sana, para warga binaan, dengan tangan yang pernah terjerat
Diketahui, Edowardus Supusepa berhasil melarikan diri usai meminta izin keluar dari Lapas dengan membayar Rp 500.000 kepada salah satu petugas yang mengantarnya ke RSUD Merauke. "Dia mengaku kecewa dengan perhitungan mas
Kalapas Klas IIB Merauke Dewanto kepada wartawan di Merauke menjelaskan, warga binaan Lapas Merauke atas nama Edoardus Supusepa tersebut diketahui kabur setelah petugas yang mengantarkan kembali dari rumah sakit tidak la
Penyerahan remisi umum dan remisi dasawarsa ini dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Abepura, Kota Jayapura, Minggu (17/8). Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Agus Fatoni, dalam sambutannya menyebut, pemb
Pemberian dua jenis Remisi tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 174 tahun 1999. Diketahui di Lapas Kelas IIA Abepura hingga saat ini jumlah WBP sebanyak 791 orang narapidana dan tahanan dan yang diusulk
Kata Mansur, jumlah narapidana saat ini di Lapas Timika sebanyak 217, untuk tahanan 122 sehingga total sebanyak 339. Pada momen HUT RI tahun ini, sebanyak 191 narapidana mendapat remisi umum. Sementara 206 narapidana men
Kalapas Klas IIB Merauke Dewanto kepada wartawan menjelaskan, yang bersangkutan diketahui berhasil kabur setelah melihat CCTV, dimana saat itu yang bersangkutan di tempatkan di dalam kantor pada koridor II dengan cara di
Kalapas Klas IIB Merauke Dewanto saat ditemui media ini, mengungkapkan, pemindahan sebagian warga binaan Lapas Merauke yang tinggal di bangunan berlantai II itu atas permintaan dari warga Binaan Lapas Merauke.
“Dua orang petugas lapas luka berat dengan kondisi jari hampir putus. Satu petugas lainnya mengalami luka ringan dan sudah diperbolehkan pulang. Dua korban luka berat kini menjalani observasi intensif dan direncanakan me
Dan ketika itu ada dua napi yang berpura-pura meminta buku registrasi kepada petugas yang berjaga. Alasannya ketika itu adalah ada pihak keluarga yang mau datang berkunjung sehingga perlu mencatat diregister. Nah, saat d
"Para mantan Napi di dalam lapas mereka selama ini makan tiga kali sehari seluruh Indonesia sama, dalam 10 hari menunya akan bervariasi. Sehingga masalah ekonomi setelah keluar dari lapas menjadi sangat rentan terjadi la
Hal itu dilakukan, untuk dapat memastikan seluruh warga binaan dan tahanan menjadi pribadi yang lebih baik serta tidak kembali melakukan pelanggaran hukum setelah dinyatakan bebas, pihaknya juga berupaya menjamin kondi
Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, hingga 2 bulan. Mereka semua mendapatkan remisi karena telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang ditetapkan. Kalapas Kelas IIA Abepura,
Kata dia, untuk penempatan warga binaan di dalam Lapas itu disesuaikan dengan jenis kasus yang dihadapi mulai dari kasus kriminal pembunuhan, narkoba, koruptor, masing masing terpisah alias tidak digabung. Bedahalnya dengan kejahatan narkotika, kemungkinan school crime-nya bisa saja terjadi.
"Tiga pelaku melakukan dengan cara atau sistem tempel. Sebelumnya ada komunikasi yang dilakukan menggunakan Hp dan Whatsapp. Setelah diatur kemudian diambil oleh konsumen," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika, AKP Andi Basuki Rahmat, Rabu (8/1). Saat ini ada tiga narapidana yang kembali diproses yakni F, I dan T.
Sebelumnya ketiga napi ini merupakan warga binaan Lapas Kelas IIB Timika karena terjerat kasus narkotika. Ketiganya terpaksa harus menjalani hukuman baru setelah hukuman pertama mereka selesai karena diketahui terlibat jaringan pengedar narkotika jenis sabu yang menyebabkan seorang pria di Mimika berinisial AR berurusan dengan hukum.
Ia pun mengungkapkan untuk tingkat nasional, Narapidana dan anak binaan yang menerima remisi natal mencapai 15.976 narapidana. Sementara khusus di Papua mencapai 1.447 orang, terdiri dari 1.442 penerima remisi tidak langsung bebas, dan 5 lainnya langsung bebas.
Ketua PAHAM Papua, Gustav Kawer mengatakan data tersebut berasal dari NGO melalui Papuans Behind Bars. Yang mana terdapat 24 Tapol Papua yang dijerat dengan pasal makar 106 dan 110 KUHP yang tersebar di Lembaga Pemasyarakan Makassar dan LP Sorong.
Menurut Frits, ini kebijakan yang baik dari presiden. Namun harus diikuti dengan pembinaan, pembebasan itu kemudian menunjuk lembaga-lembaga yang secara rutin memberi pembinaan ideologi kepada mereka.
Ada sejumlah nama napol telah di-list untuk dimasukkan dalam penerima amnesty tersebut. Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menjelaskan bahwa salah satu alasan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada ribuan narapidana karena mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan semangat rekonsiliasi. Hanya saja penghapusan hukuman ini hanya diberikan kepada aktivis yang tidak bersenjata.
Ramses Hamoloan Hutagaol mengungkapkan bahwa Narapidana yang beragama Kristiani yang diusulkan untuk mendapatkan remisi adalah Narapidana yang telah menjalani masa pidananya minimal 6 bulan. Untuk Narapidana yang telah menjalani masa pidana minimal 6 bulan, akan mendapatkan remisi atau pemotongan masa pidana selama 15 hari.
Didalam video yang berdurasi 1 menit 12 detik itu terlihat puluhan warga binaan berkumpul didalam satu ruang tahanan di Lapas Abepura. Tampak salah satu WB menyampaikan bahwa mereka yang ada didalam ruangan tersebut berkumpul merayakan hari Papua Merdeka.
Diman yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) diminta untuk segera menyerahkan diri. Kompol Hermanto menegaskan, bagi setiap orang yang ikut serta menyembunyikannya maka dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Seperti Lapas Abepura jumlah WB yang terima remisi sebanyak 445 orang, kemudian Lapas Narkotika Jayapura, 450 orang, Lapas Merauke 359 orang, Timika 163, Nabire 140 orang, Biak 65 orang, Serui 77 orang, Lapas Wamena 89 orang, Lapas Kelas 3 Tanah Merah, 47 orang, dan Lapas Perempuan 35 orang.
Menurutnya, kaburnya 9 Warga Binaan Lapas Narkotika Jayapura ini murni karena niat dan aksinya itu direncanakan secara matang. Di setiap Pos penjagaan masing masing ditempati petugas, akan tetapi karena peristiwa ini di luar dari kendali petugas, sehingga akhirnya WB tersebut berhasil kabur.
Membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia,. Pj Gubernur Papua Selatan Rudy Sufahriadi mengatakan, pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah tapi merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah sungguh-sungguh merngikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana tehnis pemasyarakat dengan baik dan terukur.
Usaha yang dilakukan adalah pihak lapas telah melakukan pendekatan langsung kepada pihak keluarga WBP yang kabur untuk bisa segera menyerahkan diri secara baik - baik sehingga sanksi yang diberikan akan diringankan.
Tak lama setelah kejadian ini Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas II A Jayapura, Kabupaten Jayapura, Samaludin Bogra mengumpulkan seluruh warga binaan dan melakukan pengecekan menyeluruh. Upaya pengejaranpun dilakukan dan disini aparat berhasil mengamankan empat orang sedangkan lima lagi dalam pencarian.
Untuk remisi khusus, akan diberikan pada hari besar keagamaan sesuai yang dianut oleh napi pada hari raya keagamaan, seperti Islam pada Idul Fitri, Kristen Protestan dan Katolik pada Natal, Hindu pada Nyepi, dan Buddha pada Waisak.
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq menerangkan, saat diinterogasi, Roy mengaku saat berhasil kabur, ia berlari menuju ke Jalan Trans Nabire dan hendak ingin meneruskan perjalanan menuju Nabire namun tidak sempat.