Wednesday, April 24, 2024
33.7 C
Jayapura

Tetap Bekerja, ASN Pemkab Pulang Lebih Cepat

Mathius Awoitauw ( foto: Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura telah memutuskan menghentikan sementara kegiatan pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Jayapura selama dua pekan terhitung sejak, 18 Maret hingga 31 Maret 2020. Meski mengentikan sementara aktivitas pendidikan, namun tidak demikian dengan ASN di perkantoran.

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE M.si mengatakan, sampai saat ini, ASN di Pemkab Jayapura belum dirumahkan terkait merebaknya isu Covid 19 itu. Hanya saja kata dia, mengenai  jam kerjanya dibatasi dan dipercepat dari biasanya.

“Jam kerjanya dibatasi, mungkin sampai jam 01.00 WIT saja setiap harinya,” kata Mathius Awoitauw saat ditemui wartawan di Sentani, Jumat (20/3).

Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Jayapura, A. Rahman Basri mengatakan, menindaklanjuti instruksi Bupati Mathius itu,  Sekretariat Daerah Kabupaten Jayapura telah menyampaikan beberapa hal kepada seluruh pimpinan OPD. Pertama, absensi harian dilakukan secara manual  hingga 31 Maret 2020. Poin kedua, aktivitas kegiatan perkantoran tetap dilaksanakan seperti biasa dengan pengurangan jam kerja. Waktu mulai kerja pukul 08.00 WIT hingga pukul 12.00 WIT. Ketiga, apel pagi ditiadakan sementara. Keempat, pelayanan publik tetap dilaksanakan seperti biasa dengan sistem pembagian kerja yang dilakukan oleh pimpinan OPD sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan.

Baca Juga :  Pasien Covid-19 Bertambah 11 Orang

“Kemudian semua armada harus tetap standby pada jam 12 untuk kepulangan semua pegawai dan terakhir, Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura melakukan kegiatan penyemprotan di setiap ruangan kantor pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Corona,” ungkap Rahman Basri. (roy/tho)

Mathius Awoitauw ( foto: Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura telah memutuskan menghentikan sementara kegiatan pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Jayapura selama dua pekan terhitung sejak, 18 Maret hingga 31 Maret 2020. Meski mengentikan sementara aktivitas pendidikan, namun tidak demikian dengan ASN di perkantoran.

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE M.si mengatakan, sampai saat ini, ASN di Pemkab Jayapura belum dirumahkan terkait merebaknya isu Covid 19 itu. Hanya saja kata dia, mengenai  jam kerjanya dibatasi dan dipercepat dari biasanya.

“Jam kerjanya dibatasi, mungkin sampai jam 01.00 WIT saja setiap harinya,” kata Mathius Awoitauw saat ditemui wartawan di Sentani, Jumat (20/3).

Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Jayapura, A. Rahman Basri mengatakan, menindaklanjuti instruksi Bupati Mathius itu,  Sekretariat Daerah Kabupaten Jayapura telah menyampaikan beberapa hal kepada seluruh pimpinan OPD. Pertama, absensi harian dilakukan secara manual  hingga 31 Maret 2020. Poin kedua, aktivitas kegiatan perkantoran tetap dilaksanakan seperti biasa dengan pengurangan jam kerja. Waktu mulai kerja pukul 08.00 WIT hingga pukul 12.00 WIT. Ketiga, apel pagi ditiadakan sementara. Keempat, pelayanan publik tetap dilaksanakan seperti biasa dengan sistem pembagian kerja yang dilakukan oleh pimpinan OPD sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan.

Baca Juga :  Ketua DPR Belum Usulkan Secara Resmi Penjabat Bupati Jayapura

“Kemudian semua armada harus tetap standby pada jam 12 untuk kepulangan semua pegawai dan terakhir, Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura melakukan kegiatan penyemprotan di setiap ruangan kantor pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Corona,” ungkap Rahman Basri. (roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya