Thursday, April 25, 2024
28.7 C
Jayapura

Sekda: Dinas Pendidikan Harus Tindak Tegas!

Bagi Oknum  Guru Tinggalkan Tugasnya

Bagi Oknum  Guru Tinggalkan Tugasnya

MERAUKE-Sekertaris Daerah Kabupaten Merauke  Drs Daniel  Pauta memberikan  tanggapan  terhadap   banyaknya oknum  guru yang  dilaporkan meninggalkan tempat  tugas  berbulan-bulan   mengakibatkan pendidikan  tidak  jalan  terutama di kampung-kampung lokal.   

  Menurut  Sekda  Drs  Daniel Pauta,    jika  ada oknum  guru yang  tidak   melaksanakan  tugas dengan baik, maka   sudah seharusnya  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  Kabupaten Merauke  memberikan tindakan tegas bahkan   mengusulkan ke bupati  sebagai  pembina dari pegawai negeri sipil  untuk diberhentikan.   

  “Tapi kalau   itu tidak dilakukan  maka  sulit  untuk  melakukan   pemberhentian. Jadi dari Dinas   Pendidikan  dan Kebudayaan  Kabupaten Merauke  harus mengambil  tindakan  tegas,’’ tandasnya.

    Menurut Sekda    Daniel Pauta,  jika meninggalkan  tugas berbulan-bulan yang menyebabkan   pendidikan  di sekolah itu mati  suri berarti  oknum guru yang bersangkutan memang tidak  terpanggil    sebagai tenaga pendidikan. Sehingga   yang    harus  dilakukan adalah mengundurkan  diri atau  diberhentikan  sebagai guru.  

Baca Juga :  Demo Tolak Non OAP, Dinilai Ada Pesan Sponsor 

  Namun   begitu,   Sekda  Pauta memberikan apresiasi bagi   tenaga guru yang  meski  berada di  daerah  tersulit,  tapi guru  yang bersangkutan  tetap setia   berada di tempat tugasnya. ‘’Kita   berikan apresiasi dan penghargaan  kepada  guru yang masih setia berada  di tempat  tugas. Karena   tentunya, ada   guru yang   meski di daerah   terisolir  tapi tetap setia dengan panggilannya,’’ tandasnya.

  Ditanya   soal   sejumlah  persoalan yang menyebabkan  guru   tersebut  meninggalkan  tempat tugas seperti masalah biaya transportasi yang  cukup mahal  dan tidak adanya  perumahan  guru, Sekda Daniel Pauta  menjelaskan bahwa  untuk daerah terpencil  telah  diberikan tambahan  penghasilan yang  besarnya  bervariasi  tergantung   kondisi  daerah  tersebut. 

Baca Juga :  Kodim Digoel Bangun 3 Unit Rumah Dinas

  “Ada yang  diberi  tambahan penghasilan antara Rp 3-5 juta perbulan,’’   jelasnya.

   Sedangkan    untuk  perumahan guru, Sekda   Pauta menjelaskan  bahwa sebagian besar sekolah telah dibangun  rumah guru. Hanya saja,  rumah guru  tersebut tidak ditinggali sehingga  rusak.  “Menurut saya  tidak 100 persen keluhan itu benar. Karena setahu saya kita sudah sering   bangun rumah.  Tapi bagaimana dengan   sekolah  yang  sudah  ada rumah  guru    tapi  sekolah  itu sudah lama  tidak aktif. Bagaimana  pendapat kita  terhadap  kondisi seperti?” ujarnya. (ulo/tri)  

Bagi Oknum  Guru Tinggalkan Tugasnya

Bagi Oknum  Guru Tinggalkan Tugasnya

MERAUKE-Sekertaris Daerah Kabupaten Merauke  Drs Daniel  Pauta memberikan  tanggapan  terhadap   banyaknya oknum  guru yang  dilaporkan meninggalkan tempat  tugas  berbulan-bulan   mengakibatkan pendidikan  tidak  jalan  terutama di kampung-kampung lokal.   

  Menurut  Sekda  Drs  Daniel Pauta,    jika  ada oknum  guru yang  tidak   melaksanakan  tugas dengan baik, maka   sudah seharusnya  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  Kabupaten Merauke  memberikan tindakan tegas bahkan   mengusulkan ke bupati  sebagai  pembina dari pegawai negeri sipil  untuk diberhentikan.   

  “Tapi kalau   itu tidak dilakukan  maka  sulit  untuk  melakukan   pemberhentian. Jadi dari Dinas   Pendidikan  dan Kebudayaan  Kabupaten Merauke  harus mengambil  tindakan  tegas,’’ tandasnya.

    Menurut Sekda    Daniel Pauta,  jika meninggalkan  tugas berbulan-bulan yang menyebabkan   pendidikan  di sekolah itu mati  suri berarti  oknum guru yang bersangkutan memang tidak  terpanggil    sebagai tenaga pendidikan. Sehingga   yang    harus  dilakukan adalah mengundurkan  diri atau  diberhentikan  sebagai guru.  

Baca Juga :  Kodim Digoel Bangun 3 Unit Rumah Dinas

  Namun   begitu,   Sekda  Pauta memberikan apresiasi bagi   tenaga guru yang  meski  berada di  daerah  tersulit,  tapi guru  yang bersangkutan  tetap setia   berada di tempat tugasnya. ‘’Kita   berikan apresiasi dan penghargaan  kepada  guru yang masih setia berada  di tempat  tugas. Karena   tentunya, ada   guru yang   meski di daerah   terisolir  tapi tetap setia dengan panggilannya,’’ tandasnya.

  Ditanya   soal   sejumlah  persoalan yang menyebabkan  guru   tersebut  meninggalkan  tempat tugas seperti masalah biaya transportasi yang  cukup mahal  dan tidak adanya  perumahan  guru, Sekda Daniel Pauta  menjelaskan bahwa  untuk daerah terpencil  telah  diberikan tambahan  penghasilan yang  besarnya  bervariasi  tergantung   kondisi  daerah  tersebut. 

Baca Juga :  Tak Ada Rekomendasi Amdal, PTSP Tak Keluarkan Izin 

  “Ada yang  diberi  tambahan penghasilan antara Rp 3-5 juta perbulan,’’   jelasnya.

   Sedangkan    untuk  perumahan guru, Sekda   Pauta menjelaskan  bahwa sebagian besar sekolah telah dibangun  rumah guru. Hanya saja,  rumah guru  tersebut tidak ditinggali sehingga  rusak.  “Menurut saya  tidak 100 persen keluhan itu benar. Karena setahu saya kita sudah sering   bangun rumah.  Tapi bagaimana dengan   sekolah  yang  sudah  ada rumah  guru    tapi  sekolah  itu sudah lama  tidak aktif. Bagaimana  pendapat kita  terhadap  kondisi seperti?” ujarnya. (ulo/tri)  

Berita Terbaru

Artikel Lainnya