Sunday, April 28, 2024
26.7 C
Jayapura

Polres Segera Layangkan Surat Panggilan 2 ke KH 

SENTANI -Dugaan penipuan yang dilakukan Pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura inisial KH yang dilaporkan seorang pengusaha, berinisial DIA (52). Terus dikawal ketat Polres Jayapura melalui Satreskrim Polres Jayapura.

Dimana proses kasus ini terus berjalan dimana KH telah dilakukan pemanggilan melalui dilayangkannya surat panggilan yang diserahkan Polres Jayapura.

Walaupun sudah dilayangkan surat panggilan, namun sampai saat ini KH belum bisa hadir memberikan keterangan karena sebelumnya berada di luar daerah.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan, pemanggilan terhadap KH sudah dilakukan beberapa hari lalu melalui surat pemanggilan yang sudah dilayangkan. Namun waktu itu KH  tidak berada di tempat karena sedang tugas di luar daerah. Walaupun demikian, tetap nanti akan dilayangkan surat panggilan kedua  minggu ini.

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Tidak Mudah Terprovokasi

“Kasus ini sudah naik status ke tahap penyidikan. Sekarang tinggal pemeriksaan beberapa saksi dan pemanggilan KH. Surat sudah kami layangkan ke KH namun karena sedang di luar daerah untuk surat panggilan pertama belum bisa datang dan nanti kita akan layangkan surat panggilan kedua lagi,”ucapnya, Kamis (16/11).

Diharapkan melalui surat pemanggilan kedua nanti KH bisa hadir memberikan keterangan terkait dugaan penipuan  dalam menjanjikan pemberian proyek, apakah ini benar atau tidak.(dil/ary)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SENTANI -Dugaan penipuan yang dilakukan Pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura inisial KH yang dilaporkan seorang pengusaha, berinisial DIA (52). Terus dikawal ketat Polres Jayapura melalui Satreskrim Polres Jayapura.

Dimana proses kasus ini terus berjalan dimana KH telah dilakukan pemanggilan melalui dilayangkannya surat panggilan yang diserahkan Polres Jayapura.

Walaupun sudah dilayangkan surat panggilan, namun sampai saat ini KH belum bisa hadir memberikan keterangan karena sebelumnya berada di luar daerah.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan, pemanggilan terhadap KH sudah dilakukan beberapa hari lalu melalui surat pemanggilan yang sudah dilayangkan. Namun waktu itu KH  tidak berada di tempat karena sedang tugas di luar daerah. Walaupun demikian, tetap nanti akan dilayangkan surat panggilan kedua  minggu ini.

Baca Juga :  Hadiri Acara Ibadah Syukur dan Bakar Batu

“Kasus ini sudah naik status ke tahap penyidikan. Sekarang tinggal pemeriksaan beberapa saksi dan pemanggilan KH. Surat sudah kami layangkan ke KH namun karena sedang di luar daerah untuk surat panggilan pertama belum bisa datang dan nanti kita akan layangkan surat panggilan kedua lagi,”ucapnya, Kamis (16/11).

Diharapkan melalui surat pemanggilan kedua nanti KH bisa hadir memberikan keterangan terkait dugaan penipuan  dalam menjanjikan pemberian proyek, apakah ini benar atau tidak.(dil/ary)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya