Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Tak Netral Saat Pemilu, Karir ASN Bisa Terancam

TIMIKA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mimika terus gencar melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 14 Februari 2024 maupun Pemilukada pada November 2024.

Kali ini Badan Kesbangpol Mimika memberikan sosialisasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang pentingnya netralitas dari aparatur pemerintahan di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mimika. Sosialisasi digelar Kamis (16/11/2023) di Hotel Grand Tembaga Timika.

Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Pemkab Mimika, Septinus Timang saat membuka kegiatan menekankan pentingnya netralitas ASN dalam Pemilu. Sebab ASN adalah aparatur pemerintahan yang bisa saya menyalahgunakan kewenangan, kedudukan dan jabatan dalam mendukung salah satu figur.

Ini jelas kata Septinus, melanggar aturan sehingga karir ASN bisa terancam. Sebab, dalam undang-undang tentang ASN sudah jelas mengatur bahwa ASN tidak boleh terafiliasi atau terlibat dalam politik praktis.

Baca Juga :  Pejabat Eselon II, II dan IV  Segera Dilantik

Menurutnya, dalam pemilu seperti pemilihan caleg atau Pilpres memang tidak begitu Nampak. Tapi saat pemilihan bupati, terkadang ASN secara terang-terangan menunjukkan arah dukungan politiknya kepada salah satu pasangan calon. “Kalau kita berani seperti itu maka risikonya kalau yang didukung kalah maka bersiap dalam lima tahun tidak dapat jabatan,” katanya.

Untuk itu ia mengimbau ASN agar dalam tahapan Pemilu dan Pemilukada tetap bersikap netral. Meskipun memiliki hak memilih tapi harus tetap menunjukkan netralitas karena jika terlibat secara langsung bisa mengorbankan karir sendiri.

Termasuk kata Septinus, dalam penggunaan sosial media, ASN harus berhati-hati. Begitu pula dalam ruang diskusi seperti WhatsApp Group, seorang ASN tidak boleh bertindak berlebihan. Bahkan gaya saat berfoto pun kata dia sudah diatur, tidak boleh menunjukkan pose yang mengarah pada dukungan pada salah satu pasangan calon. “Tetap netral, siapapun pemimpin kita itu harus kita dukung dalam menjalankan tugas pemerintahan,” tandasnya.(ryu)

Baca Juga :  Lepas Dua Satgas Organik, Danrem 172/PWY Beri Penghargaan

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

TIMIKA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mimika terus gencar melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 14 Februari 2024 maupun Pemilukada pada November 2024.

Kali ini Badan Kesbangpol Mimika memberikan sosialisasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang pentingnya netralitas dari aparatur pemerintahan di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mimika. Sosialisasi digelar Kamis (16/11/2023) di Hotel Grand Tembaga Timika.

Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Pemkab Mimika, Septinus Timang saat membuka kegiatan menekankan pentingnya netralitas ASN dalam Pemilu. Sebab ASN adalah aparatur pemerintahan yang bisa saya menyalahgunakan kewenangan, kedudukan dan jabatan dalam mendukung salah satu figur.

Ini jelas kata Septinus, melanggar aturan sehingga karir ASN bisa terancam. Sebab, dalam undang-undang tentang ASN sudah jelas mengatur bahwa ASN tidak boleh terafiliasi atau terlibat dalam politik praktis.

Baca Juga :  Freeport Serahkan Fasilitas Pengolahan Air Bersih

Menurutnya, dalam pemilu seperti pemilihan caleg atau Pilpres memang tidak begitu Nampak. Tapi saat pemilihan bupati, terkadang ASN secara terang-terangan menunjukkan arah dukungan politiknya kepada salah satu pasangan calon. “Kalau kita berani seperti itu maka risikonya kalau yang didukung kalah maka bersiap dalam lima tahun tidak dapat jabatan,” katanya.

Untuk itu ia mengimbau ASN agar dalam tahapan Pemilu dan Pemilukada tetap bersikap netral. Meskipun memiliki hak memilih tapi harus tetap menunjukkan netralitas karena jika terlibat secara langsung bisa mengorbankan karir sendiri.

Termasuk kata Septinus, dalam penggunaan sosial media, ASN harus berhati-hati. Begitu pula dalam ruang diskusi seperti WhatsApp Group, seorang ASN tidak boleh bertindak berlebihan. Bahkan gaya saat berfoto pun kata dia sudah diatur, tidak boleh menunjukkan pose yang mengarah pada dukungan pada salah satu pasangan calon. “Tetap netral, siapapun pemimpin kita itu harus kita dukung dalam menjalankan tugas pemerintahan,” tandasnya.(ryu)

Baca Juga :  Pleno KPU Papua Pegunungan Beres, KPU Papua Diskors Lagi

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya