Freeport Serahkan Fasilitas Pengolahan Air Bersih

TIMIKA – Dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi dan sosial di Kabupaten Mimika, PT Freeport Indonesia (PTFI) dan Pemerintah Daerah (Pemda) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk partisipasi dalam pembangunan sistem air bersih di wilayah Kabupaten Mimika. MoU antara PTFI dan Pemda Mimika ditandatangani pada bulan Maret 2013 dengan nilai komitmen sebesar USD 10 juta dolar AS atau sekitar Rp 150 miliar rupiah.

Rampung dibangun Tahun 2018, akhirnya fasilitas yang berada di Kuala Kencana itu resmi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika pada Kamis (12/10/2023).

Baca Juga :  Soal SK DPRK Mimika,  Masih Dalam Proses di Pemprov Papua Tengah

TIMIKA – Dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi dan sosial di Kabupaten Mimika, PT Freeport Indonesia (PTFI) dan Pemerintah Daerah (Pemda) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk partisipasi dalam pembangunan sistem air bersih di wilayah Kabupaten Mimika. MoU antara PTFI dan Pemda Mimika ditandatangani pada bulan Maret 2013 dengan nilai komitmen sebesar USD 10 juta dolar AS atau sekitar Rp 150 miliar rupiah.

Rampung dibangun Tahun 2018, akhirnya fasilitas yang berada di Kuala Kencana itu resmi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika pada Kamis (12/10/2023).

Baca Juga :  Terdakwa Penganiayaan Yulius Watage Dituntut Enam Tahun Penjara

Berita Terbaru

Artikel Lainnya