SENTANI- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) terus meningkatkan pengawasan terhadap orang asing atau Warga Negara Asing (WNA) di Papua, khususnya yang berada di bawah Kantor Imigrasi Jayapura.
Kepala
Devisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Friece
Sumolang,
mengungkapkan, pengawasan WNA di Papua akan dilakukan terus oleh Timpora yang
terdiri dari berbagai instansi terkait di Papua.
“Pengawas orang asing di Papua sudah ada
Timpora, yang didalamnya ada instansi terkait,”ungkapnya kepada wartawan di
Hotel Horex Sentai, Senin (9/12).
Menurut Friece, pengawasan WNA ini bukan
saja merupakan tugas dari Imigrasi, tetapi merupakan tugas bersama dari semua
pihak, baik instansi terkait maupun masyarakat, untuk bersama-sama melakukan
pengawasan terhadap WNA.
Friece menyatakan, dengan luas dan letak
geografis di Papua tentunya Imigrasi dan Timpora tidak mampu mengawasi semua.
Oleh karena itu, membutuhkan peran serta dari masyarakat, untuk bersama-sama
melakukan pengawasan terhadap orang asing di Papua.
“Kami membutuhkan peran serta dan
keterlibatan semua pihak, terutama masyarakat untuk bersama-sama melakukan
pengawasan terhadap orang asing di Papua,”pungkasnya. (bet/tho)
SENTANI- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) terus meningkatkan pengawasan terhadap orang asing atau Warga Negara Asing (WNA) di Papua, khususnya yang berada di bawah Kantor Imigrasi Jayapura.
Kepala
Devisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Friece
Sumolang,
mengungkapkan, pengawasan WNA di Papua akan dilakukan terus oleh Timpora yang
terdiri dari berbagai instansi terkait di Papua.
“Pengawas orang asing di Papua sudah ada
Timpora, yang didalamnya ada instansi terkait,”ungkapnya kepada wartawan di
Hotel Horex Sentai, Senin (9/12).
Menurut Friece, pengawasan WNA ini bukan
saja merupakan tugas dari Imigrasi, tetapi merupakan tugas bersama dari semua
pihak, baik instansi terkait maupun masyarakat, untuk bersama-sama melakukan
pengawasan terhadap WNA.
Friece menyatakan, dengan luas dan letak
geografis di Papua tentunya Imigrasi dan Timpora tidak mampu mengawasi semua.
Oleh karena itu, membutuhkan peran serta dari masyarakat, untuk bersama-sama
melakukan pengawasan terhadap orang asing di Papua.
“Kami membutuhkan peran serta dan
keterlibatan semua pihak, terutama masyarakat untuk bersama-sama melakukan
pengawasan terhadap orang asing di Papua,”pungkasnya. (bet/tho)