Selain itu, pihak kepolisian juga mengalami kendala dalam mengidentifikasi pelaku tersebut. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), pelaku tidak tercatat sebagai penduduk Kabupaten Jayapura dan belum pernah melakukan perekaman KTP.
“Jadi itu menjadi kendala kami. Untuk menerbitkan DPO, paling tidak kami harus memiliki identitas lengkap seseorang. Sementara identitas pelaku ini masih simpang siur,” jelasnya. “Saat ini kami baru mengantongi nama panggilan, namun tempat dan tanggal lahir serta data lengkap lainnya belum kami peroleh,” tambahnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Selain itu, pihak kepolisian juga mengalami kendala dalam mengidentifikasi pelaku tersebut. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), pelaku tidak tercatat sebagai penduduk Kabupaten Jayapura dan belum pernah melakukan perekaman KTP.
“Jadi itu menjadi kendala kami. Untuk menerbitkan DPO, paling tidak kami harus memiliki identitas lengkap seseorang. Sementara identitas pelaku ini masih simpang siur,” jelasnya. “Saat ini kami baru mengantongi nama panggilan, namun tempat dan tanggal lahir serta data lengkap lainnya belum kami peroleh,” tambahnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos