Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah sengketa lahan SD Negeri Dunlop Sentani. Pembayaran lahan tersebut sebenarnya dijadwalkan pada tahun ini, namun terpaksa dihentikan karena adanya konflik antara pemilik hak ulayat dan pemegang sertifikat.
“Pembayaran kami hentikan sementara. Nanti setelah ada keputusan pengadilan yang menetapkan siapa pemilik sahnya, baru akan kami lanjutkan pembayaran,” tegasnya.
Pemerintah berharap, seluruh pihak dapat menempuh jalur hukum agar persoalan kepemilikan tanah dapat diselesaikan secara jelas dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q