SDN Dunlop Sentani Sudah 17 Kali Dipalang, Pemkab dan Pemilik Tanah Sepakat Tempuh Jalur Hukum

Ia juga mengungkapkan rencana untuk melaporkan dugaan penggunaan dokumen palsu oleh pemegang sertifikat tanah kepada pihak kepolisian.

Selain itu, dari empat sertifikat yang ada, dua telah diserahkan kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DP2KP), sementara dua lainnya belum diserahkan.

Pihaknya juga menuntut agar pembayaran tanah dilakukan sesuai hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Jika gugatan di PTUN dimenangkan, maka pembayaran diminta dilakukan dari awal sesuai keputusan yang berlaku.(ana/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Dorong Keberadaan Perda Pelestarian Lingkungan

Ia juga mengungkapkan rencana untuk melaporkan dugaan penggunaan dokumen palsu oleh pemegang sertifikat tanah kepada pihak kepolisian.

Selain itu, dari empat sertifikat yang ada, dua telah diserahkan kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DP2KP), sementara dua lainnya belum diserahkan.

Pihaknya juga menuntut agar pembayaran tanah dilakukan sesuai hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Jika gugatan di PTUN dimenangkan, maka pembayaran diminta dilakukan dari awal sesuai keputusan yang berlaku.(ana/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Pelaku Penjarahan Saat Konflik di Besum Berhasil Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Artikel Lainnya