Puskesmas Rimba Jaya yang berlokasi di Lepro, Kelurahan Rimba Jaya, Merauke, berada dalam satu kawasan dengan lahan milik Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke. Akibat pemalangan yang berlangsung sejak 15 Juni 2026, pelayanan kesehatan di puske
Mediasi mempertemukan Buang Mahuze yang mengaku sebagai pewaris hak ulayat atas tanah tersebut dengan Kepala Kelurahan Seringgu Jaya, Hansar Bauw, S.STP, beserta jajaran staf kelurahan.
Aksi pemalangan kembali terjadi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Jayapura. Ini merupakan bentuk peringatan kedua dari masyarakat adat pemilik hak ulayat. Pihak ulayat menegaskan bahwa langkah ini diambil karena tuntutan penyelesaian ganti r
Menurutnya, film Pesta Babi membuka ruang diskusi publik terkait persoalan besar yang selama ini dirasakan masyarakat Papua, khususnya menyangkut investasi skala besar dan masuknya kepentingan ekonomi nasional ke wilayah adat. “Kasus-kasus
Lagi-lagi Kantor Distrik Sentani di palang oleh pemilik hak ulayat,mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Jayapura harus membayar Rp 9 miliar.
Ahli waris tanah adat Emmaleuw Bhelle, Daud Felle, meminta Pemerintah Kabupaten Jayapura segera men
Selanjutnya penyelesaian tanah BTS di kampung Yowong, kampung Skofro, Warlef, Bagia dan Sawyatami. Untuk lahan alun-alun, Pemkab Keerom menyerahkan tapi asih atau tanda jadi senilai Rp1 miliar kepada pemilik hak ulayat. Untuk Kompi Arso VI
Setelah hampir 2 bulan di palang oleh masyarakat pemilik hak ulayat dengan tuntutan ganti rugi, Bandara Tanah Merah yang ada di Kabupaten Boven Digoel akhirnya dibuka kembali.
Bupati Boven Digoel Roni Omba mengungkapkan, palang tersebut dib
Sengketa lahan SD Negeri Dunlop Sentani kembali memanas. Pemilik hak ulayat menuntut Pemerintah Kabupaten Jayapura terkait pembayaran tanah yang dinilai tidak tepat sasaran, sekaligus menyatakan kesiapan menempuh jalur hukum untuk memperjua
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama di fasilitas umum dan pelayanan publik, serta mengedepankan penyelesaian sengketa tanah sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Biak Numfor memiliki luas wilayah daratan terbatas, saya minta supaya seluruh aparatur kampung untuk menjaga tanah dan lahan hak milik Orang Asli Papua, khususnya yang berada di gugusan Kepulauan Padaido Aimando,” imbuh
Pertemuan ini guna mengumpulkan data-data mencakup peta hak ulayat, mulai dari lokasi dusun, situs sistem barter tradisional, hingga letak pemukiman kampung lama.
Setelah data dari tokoh masyarakat terkumpul, Pemkab Mi
Saat ditemui, Melkias menegaskan kehadirannya bersama dua kepala suku di Mimika untuk mendorong koordinasi percepatan penanganan konflik. Untuk itu sangat diperlukan kerja sama dan dukungan semua pihak, baik pemerintah,
Pemalangan terhadap ruang guru SMAN 7 Jayapura tersebut dilakukan oleh Max Abner Ohee, yang diketahui merupakan Wakil Ketua II MRP itu, terjadi sekira pukul 09.00 WIT. Ia menuntut ganti rugi pembayaran Hak Ulayat atas
Pengelola APMS Putra Baliem Mandiri Magi Pasaribu menegaskan putusan hukum tertinggi itu bersifat final dan mengikat, sehingga secara hukum lahan SPBU tidak lagi berada dalam penguasaan pemerintah daerah maupun pihak lai
‘’Putusan pengadilan harus kita jalankan karena itu hukum bagi kita semua,’’ kata bupati Yoseph Bladib Gebze menanggapi pertanyaan media ini terjkait dengan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang menerima gugata
Menurutnya, penyelesaian persoalan tanah akan dilakukan secara terpisah namun paralel dengan tahapan relokasi. Ia mencontohkan, di sejumlah lokasi lain terdapat lahan yang secara administratif belum sepenuhnya menjadi mi
Lusia Leftumun mengungkapkan, pemalangan ini merupakan yang kedua kalinya. Di tahun 2025 saat sekolah mau dipagar tembok bagian depan, sekolah di palang. Kemudian saat itu dibuka oleh pihak kepolisian setelah negosiasi t
Meski resmi dibuka beberapa catatan penting yang dapat dipetik dari hasil mediasi dari kedua belah pihak tersebut yakni terkait dengan kompensasi pembayaran lahan pembangunan kedua gedung sekolah itu dari pemerintah Kota
Pemalangan kedua sekolah tersebut dilakukan oleh keluarga Mebri dan Wamblolo. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tuntutan penyelesaian hak ulayat atas lahan yang hingga kini dinilai belum diselesaikan oleh pihak terkait. A
‘’Kalau kami dari dewan melihat bahwa aksi pemalangan itu terjadi karena pemerintah kurang memberikan sosialisasi kepada masyarakat kususnya yang akan terdampak program itu. Seharusnya sebelum program itu dilaksanakan, p
Wakil Ketua III DPRK Merauke Dominikus Cambu menjelaskan, pada tanggal 6 November 2025 masyarakat di Kampung Nakias dan Salamepe melakukan pemalangan terhadap jalan agar PT Johnlin tidak melakukan aktivitas pembongkaran
‘’Kita pasti berkomunikasi baik dengan masyarakat karena kita berpikir 10-20 tahun bahkan 100 tahun kedepan, sehingga komunikasi terus kita bangun supaya apa yang menjadi program besar dan harapan pemerintah pusat untuk
Ia mengatakan bahwa Pemkab bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Sarmi telah mencapai kesepakatan dengan masyarakat adat untuk mendukung rencana pengembangan pelabuhan. Namun demikian, masyarakat adat mengajukan sejumlah per