Polisi Ringkus Penadah Motor Curian di Doyo Baru

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku penadah sudah dua kali menerima motor hasil curian. Saat ini pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Abepura untuk proses hukum lebih lanjut sesuai laporan polisi yang ada,” jelasnya.

Polres Jayapura juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan, memastikan kelengkapan dokumen resmi, serta melaporkan bila menemukan aktivitas mencurigakan.

Langkah cepat aparat ini menjadi bukti keseriusan Polres Jayapura dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan jaringan penadahnya di wilayah Sentani dan sekitarnya.(dil/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Trafik Bandara Sentani Periode Juli 2024 Naik 27 Persen

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku penadah sudah dua kali menerima motor hasil curian. Saat ini pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Abepura untuk proses hukum lebih lanjut sesuai laporan polisi yang ada,” jelasnya.

Polres Jayapura juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan, memastikan kelengkapan dokumen resmi, serta melaporkan bila menemukan aktivitas mencurigakan.

Langkah cepat aparat ini menjadi bukti keseriusan Polres Jayapura dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan jaringan penadahnya di wilayah Sentani dan sekitarnya.(dil/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Kantor Pengadilan Agama Sentani Hadirkan Fasilitas Khusus Disabilitas

Berita Terbaru

Artikel Lainnya