Friday, December 5, 2025
25.7 C
Jayapura

Polisi Ringkus Penadah Motor Curian di Doyo Baru

SENTANI – Tim Opsnal Satreskrim Polres Jayapura berhasil mengamankan seorang penadah motor curian dalam operasi yang digelar di sebuah bengkel “Rehat Motor”, Doyo Baru, Kabupaten Jayapura, Sabtu (30/8) siang.

Penangkapan bermula dari informasi anggota Opsnal Polsek Abepura terkait keberadaan pelaku di bengkel tersebut. Setelah dilakukan pemantauan, sekitar pukul 12.10 WIT pelaku kembali ke lokasi. Tak ingin kehilangan kesempatan, tim langsung bergerak cepat mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa pelaku menerima motor curian dari rekannya yang masih buron. Transaksi dilakukan melalui aplikasi Facebook Messenger pada Jumat malam (29/8), kemudian motor diterima di rumah pelaku di Kertosari, Distrik Sentani Barat.

Baca Juga :  Jangan Ada Black Campaign  dan Isu Sara Dalam Pilkada

Pelaku berinisial PF (25), warga Kertosari Sentani Barat, kini diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor rangka MH1JM8211PK750951 dan nomor mesin JM82E-1748570.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H. menegaskan kasus ini masih dalam pengembangan.

SENTANI – Tim Opsnal Satreskrim Polres Jayapura berhasil mengamankan seorang penadah motor curian dalam operasi yang digelar di sebuah bengkel “Rehat Motor”, Doyo Baru, Kabupaten Jayapura, Sabtu (30/8) siang.

Penangkapan bermula dari informasi anggota Opsnal Polsek Abepura terkait keberadaan pelaku di bengkel tersebut. Setelah dilakukan pemantauan, sekitar pukul 12.10 WIT pelaku kembali ke lokasi. Tak ingin kehilangan kesempatan, tim langsung bergerak cepat mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa pelaku menerima motor curian dari rekannya yang masih buron. Transaksi dilakukan melalui aplikasi Facebook Messenger pada Jumat malam (29/8), kemudian motor diterima di rumah pelaku di Kertosari, Distrik Sentani Barat.

Baca Juga :  Polisi Temukan 428, 4 Gram Ganja di Kompleks Tolmis

Pelaku berinisial PF (25), warga Kertosari Sentani Barat, kini diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor rangka MH1JM8211PK750951 dan nomor mesin JM82E-1748570.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H. menegaskan kasus ini masih dalam pengembangan.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya