Tuesday, April 23, 2024
31.7 C
Jayapura

Masih Banyak Berkeliaran di Atas Pukul 14.00 WIT

Petugas gabungan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dari Kluster Pengawasan saat melakukan penindakan terhadap masyarakat yang melanggar aturan pembatasan waktu di Kota Sentani Kabupaten Jayapura, belum lama ini. Tim ini masih terus lakukan pengawasan, patroli dan penindakan secara persuasif terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran pembatasan waktu aktivitas.  ( FOTO: Robert Cepos)

SENTANI- Petugas gabungan yang tergabung di dalam tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura terus melakukan pengawasan patroli dan penindakan secara persuasif terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap kebijakan pemerintah terkait dengan pembatasan waktu aktivitas masyarakat di Kabupaten Jayapura.

Kapolres Jayapura AKBP Viktor Mackbon  mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih rutin melakukan pengawasan di lapangan dan memberikan imbauan terhadap masyarakat yang masih melakukan aktivitas di atas pukul 14.00 WIT.

“Kita masih lakukan  imbauan dan menggunakan pendekatan secara persuasif untuk meminta mereka kembali ke rumah ketika beraktivitas di atas pukul 14.00 WIT,” ujarnya saat dihubungi wartawan di Sentani, Jumat (5/6).

Baca Juga :  Marinus Yaung Siap Pasang Badan untuk Warga Transmigran Besum

Diakui, sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum mentaati imbauan dan intruksi dari pemerintah terkait pembatasan waktu tersebut. Hal ini bisa dilihat dengan jumlah masyarakat yang masih beraktivitas di jalanan atau berlalu lintas di jalan di atas pukul 14.00 WIT. Meski terbukti melanggar, namun pihaknya masih memberikan teguran lisan dan meminta masyarakat untuk kembali ke rumah dan tidak beraktivitas di atas pukul 14.00 WIT.(roy/tho)

Petugas gabungan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dari Kluster Pengawasan saat melakukan penindakan terhadap masyarakat yang melanggar aturan pembatasan waktu di Kota Sentani Kabupaten Jayapura, belum lama ini. Tim ini masih terus lakukan pengawasan, patroli dan penindakan secara persuasif terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran pembatasan waktu aktivitas.  ( FOTO: Robert Cepos)

SENTANI- Petugas gabungan yang tergabung di dalam tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura terus melakukan pengawasan patroli dan penindakan secara persuasif terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap kebijakan pemerintah terkait dengan pembatasan waktu aktivitas masyarakat di Kabupaten Jayapura.

Kapolres Jayapura AKBP Viktor Mackbon  mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih rutin melakukan pengawasan di lapangan dan memberikan imbauan terhadap masyarakat yang masih melakukan aktivitas di atas pukul 14.00 WIT.

“Kita masih lakukan  imbauan dan menggunakan pendekatan secara persuasif untuk meminta mereka kembali ke rumah ketika beraktivitas di atas pukul 14.00 WIT,” ujarnya saat dihubungi wartawan di Sentani, Jumat (5/6).

Baca Juga :  Semua Harus Peduli Danau Sentani

Diakui, sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum mentaati imbauan dan intruksi dari pemerintah terkait pembatasan waktu tersebut. Hal ini bisa dilihat dengan jumlah masyarakat yang masih beraktivitas di jalanan atau berlalu lintas di jalan di atas pukul 14.00 WIT. Meski terbukti melanggar, namun pihaknya masih memberikan teguran lisan dan meminta masyarakat untuk kembali ke rumah dan tidak beraktivitas di atas pukul 14.00 WIT.(roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya