Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Satu PDP Minta Pulang Paksa

Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura, Khairul Lie, S.KM, M.Kes

SENTANI- Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura, Khairul Lie, S.KM, M.Kes mengaku, ada satu dari 6 pasien yang diisolasi di RSUD Yowari  dengan status Pasien Dalam Pengawasan  (PDP) sudah dipulangkan karena yang bersangkutan minta pulang dengan status pulang paksa.
“Ada satu yang PDP dinyatakan pulang paksa dan besok kami akan melakukan evaluasi,” kata Khairul Lie  saat dihubungi media ini melalui sambungan telepon, Rabu (1/4).
Meski begitu, dia enggan membeberkan lebih lanjut mengenai keberadaan pasien tersebut. Sementara itu, hingga saat ini jumlah PDP di Kabupaten Jayapura yang dirawat di ruang isolasi RSUD Yowari berjumlah 10 orang. 4 diantaranya sudah dipulangkan karena dinyatakan negatif virus Corona dan 1 PDP dipulangkan dengan statusnya pulang paksa, sementara  5 PDP sedang dirawat di ruang isolasi RSUD Yowari.
“Hari ini ada tambah 1 pasien PDP yang berasal dari wilayah Sentani,” katanya.
Dia menjelaskan, untuk 4 pasien yang sudah dinyatakan negatif  coronavirus setelah adanya hasil pemeriksaan laboratorium sebanyak dua kali,  dipastikan tetap dilakukan pemantauan dan pengawasan selama 21 hari ke depan.
“Tetap kita lakukan pengawasan dan pemantauan untuk 21 hari ke depan, itu berlaku sesuai aturan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan,”ujar Khairul Lie. 
Dia menambahkan, untuk  Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 di Kabupaten Jayapura saat ini jumlahnya 316 orang dari jumlah sebelumnya sebanyak 385 ODP.
“Ada 79 orang yang sudah lunas dari pemantauan dan kondisinya dalam keadaan sehat, tidak apa-apa,” bebernya.(roy/tho)

Baca Juga :  Tanda Lunas Pajak, Kendaraan Dipasang Stiker Khusus
Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura, Khairul Lie, S.KM, M.Kes

SENTANI- Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura, Khairul Lie, S.KM, M.Kes mengaku, ada satu dari 6 pasien yang diisolasi di RSUD Yowari  dengan status Pasien Dalam Pengawasan  (PDP) sudah dipulangkan karena yang bersangkutan minta pulang dengan status pulang paksa.
“Ada satu yang PDP dinyatakan pulang paksa dan besok kami akan melakukan evaluasi,” kata Khairul Lie  saat dihubungi media ini melalui sambungan telepon, Rabu (1/4).
Meski begitu, dia enggan membeberkan lebih lanjut mengenai keberadaan pasien tersebut. Sementara itu, hingga saat ini jumlah PDP di Kabupaten Jayapura yang dirawat di ruang isolasi RSUD Yowari berjumlah 10 orang. 4 diantaranya sudah dipulangkan karena dinyatakan negatif virus Corona dan 1 PDP dipulangkan dengan statusnya pulang paksa, sementara  5 PDP sedang dirawat di ruang isolasi RSUD Yowari.
“Hari ini ada tambah 1 pasien PDP yang berasal dari wilayah Sentani,” katanya.
Dia menjelaskan, untuk 4 pasien yang sudah dinyatakan negatif  coronavirus setelah adanya hasil pemeriksaan laboratorium sebanyak dua kali,  dipastikan tetap dilakukan pemantauan dan pengawasan selama 21 hari ke depan.
“Tetap kita lakukan pengawasan dan pemantauan untuk 21 hari ke depan, itu berlaku sesuai aturan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan,”ujar Khairul Lie. 
Dia menambahkan, untuk  Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 di Kabupaten Jayapura saat ini jumlahnya 316 orang dari jumlah sebelumnya sebanyak 385 ODP.
“Ada 79 orang yang sudah lunas dari pemantauan dan kondisinya dalam keadaan sehat, tidak apa-apa,” bebernya.(roy/tho)

Baca Juga :  Pengurusan E-KTP Didominasi Pemilih Pemula

Berita Terbaru

Artikel Lainnya