Friday, August 1, 2025
24.1 C
Jayapura

Darwin Tobing: Pemda Diberi Ruang Berimprovisasi

Pemkab Puncak Peringati Hari Otda ke-28

ILAGAPemkab Puncak menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-28 di halaman kantor Bupati Puncak di Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Kamis (25/04/2024).

Upacara yang diikuti ASN di lingkungan Pemkab Puncak ini, bertindak sebagai inspektur upacara, Penjabat Bupati Puncak, Darwin Tobing.

Adapun tema yang diangkat pada peringatan Hari Otda ke-28 yaitu “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam sambutannya yang dibacakan Penjabat Bupati Puncak, Darwin Tobing mengatakan, Tema Hari Otonomi Daerah ke-28 ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal. Serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Baca Juga :  Gabungan Komisi DPRD Merauke Soroti Penempatan SDM ASN Tak Sesuai Kompetensi

“Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan filosofi otonomi daerah, dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945,” ungkap Tito Karnavian.

Mantan Kapolri dan Kapolda Papua ini melanjutkan bahwa berangkat dari prinsip dasar inilah, otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi.

Dalam kesempatan itu, Penjabat Bupati Puncak Darwin Tobing menyampaikan ucapan selamat Hari Otonomi Daerah ke-28 tahun 2024.

Baca Juga :  Di Mulia, Satu Warga Sipil Tewas Tertembak

Darwin Tobing mengatakan, pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk mengatur sesuai dengan sumber daya dan karakteristik daerah. Hal ini menurutnya merupakan suatu kewenangan yang luas untuk memberikan ruang bagi Pemda
berimprovisasi dalam menyelanggarakan pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan konteks lokal.

Pemkab Puncak Peringati Hari Otda ke-28

ILAGAPemkab Puncak menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-28 di halaman kantor Bupati Puncak di Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Kamis (25/04/2024).

Upacara yang diikuti ASN di lingkungan Pemkab Puncak ini, bertindak sebagai inspektur upacara, Penjabat Bupati Puncak, Darwin Tobing.

Adapun tema yang diangkat pada peringatan Hari Otda ke-28 yaitu “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam sambutannya yang dibacakan Penjabat Bupati Puncak, Darwin Tobing mengatakan, Tema Hari Otonomi Daerah ke-28 ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal. Serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Baca Juga :  Nekad Bermalam di Bawah Tenda, Demo Berjilid-jilid Sampai Ada Jawaban

“Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan filosofi otonomi daerah, dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945,” ungkap Tito Karnavian.

Mantan Kapolri dan Kapolda Papua ini melanjutkan bahwa berangkat dari prinsip dasar inilah, otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi.

Dalam kesempatan itu, Penjabat Bupati Puncak Darwin Tobing menyampaikan ucapan selamat Hari Otonomi Daerah ke-28 tahun 2024.

Baca Juga :  Intervensi Penangan Stunting dari Dana Desa, Pemkab Panggil Kepala Puskesmas

Darwin Tobing mengatakan, pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk mengatur sesuai dengan sumber daya dan karakteristik daerah. Hal ini menurutnya merupakan suatu kewenangan yang luas untuk memberikan ruang bagi Pemda
berimprovisasi dalam menyelanggarakan pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan konteks lokal.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya