Site icon Cenderawasih Pos

Empat Paslon Bupati dan Wabup Puncak Siap Bertarung di Pilkada Serentak 2024

Empat Paslon Bupati dan Wabup Puncak usai melakukan penarikan nomor urut di Sekretariat KPU Kabupaten Puncak di Ilaga, Senin (23/9/2024). (foto:Diskominfo Puncak)

ILAGA-Empat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Puncak, siap bertarung pada Pilkada Serentak Kabupaten Puncak tahun 2024.

Keempat Paslon ini oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Puncak telah ditetapkan sebagai peserta Pilkada Serentak Kabupaten Puncak tahun 2024, Minggu (22/9/2024).

Bahkan keempat Paslon Bupati dan Wabup Puncak ini juga sudah melakukan penarikan nomor urut di Sekretariat KPU Kabupaten Puncak, Senin (23/9/2024).

Ketua KPU Kabupaten Puncak, Nataluis Tabuni mengakui bahwa keempat pasangan yang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak maju sebagai calon Bupati dan wakil Bupati Puncak pada Pilkada Puncak 2024, telah melakukan penarikan nomor urut.

Dalam penarikan nomor urut, pasangan Elvis Tabuni dan Naftali Akwal mendapat nomor urut 01, kemudian nomor urut 02 pasangan
Alus UK Murib dan Menas Mayau.

Sementara pasangan Pelinus Balinal dan Benner Kulua menggunakan nomor urut 03 dan pasangan Peniel Waker dan Saulinus Murib nomor urut 04.

Natalis menyebutkan, pasangan nomor urut 04 Peniel Waker – Saulinus Murib didukung 5 partai politik yaitu Partai Perindo, Partai Ummat, Gelora, PSI dan PPP.

Adapun pasangan nomor urut 01 Elvis Tabuni – Naftali Akwal mendapat dukungan 6 Parpol (Gerindra, Golkar, NasDem, Garuda, PKN dan Buruh) yang tergabung dalam Koalisi Puncak Bersatu.

Sementara itu, pasangan nomor urut 03 Pelinus Balinal – Benner Kulua didukung PKS, PAN, dan PBB.

“Untuk pasangan nomor urut 02 Alus UK Murib – Menas Mayau didukung Partai Hanura, PKB, PDIP, dan Demokrat,” ungkap Natalis.

Menurut Nataluis Tabuni, pihaknya sudah menerima dokumen hardcopy maupun softcopy persyaratan dari semua bakal pasangan calon. Bahkan dokumen softcopy juga telah di-entry ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) dan semua memenuhi syarat.

“Hasil penelitian persyaratan administrasi dilakukan pada 5-6 September 2024 dan akhirnya keempat paslon dinyatakan lengkap dan berhak maju sebagai konstentan Pemilukada 2024,” jelasnya.

Natalius juga berharap agar dalam proses pemilihan ini, semua pasangan calon, para tim sukses, agar bersama-sama menjaga keamanan.

Dirinya juga meminta untuk menghindari berita-berita yang hoax, yang akan membuat suasana menjadi kacau.

“Kita semua berharap Kabupaten Puncak tetap aman dan damai, sampai terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Puncak terpilih periode 2024-2029,” tegasnya.

“Untuk agenda selanjutnya KPU akan melakukan kampaye damai, tanggal 24-25 September, yang akan melibatkan para calon, KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, serta pihak gereja dan tokoh Masyarakat di Ilaga,”tambahnya. (diskominfo Puncak)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version