Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Picu Kemacetan, 70 Lapak Pinang di Jalan Hom-Hom Dibongkar

WAMENA – Lantaran sering menimbulkan kemacetan yang menjadi sorotan masyarakat serta adanya complain dari pedagang pinang yang ada dalam pasar Potikelek karena maraknya pembangunan lapak pinang di sepanjang jalan hom –hom tepatnya dari depan SMA Santo Thomas sampai di depan Lapas Wamena, Pemkab Jayawijaya mengambil langkah tegas untuk melakukan penertiban 70 Lapak Pinang

Dalam penertiban yang melibatkan Satpol PP , Dinas Perhubungan darat dan Disnakerindag Kabupaten Jayawijaya, Distrik Wamena Kota dan Kelurahan Sinapuk tersebut, puluhan lapak pinang ini dibongkar dan mengarahkan pedagangnya untuk kembali berjualan dalam pasar Potikelek sesuai dengan tempat yang telah disiapkan pemerintah Kabupaten Jayawijaya selama ini.

Kasatpol PP Kabupaten Jayawijya H . Rustam Haji, SE, MSi menyatakan penertiban yang dilakukan oleh 3 Instansi di Pemda Jayawijaya karrna adanya sorotan dari masyarakat pengguna jalan maupun pedagang pinang yang ada di dalam pasar Potikelek wamena yang menilai jika pemerintah membiarkan lapak pinang di buka di pinggiran jalan

Baca Juga :  PJ Bupati  Mulai Persiapkan  Proses PAW Ketua dan 5 Anggota DPRD Jayawijaya

“Hari ini kami Satpol PP bersama Dinas Perhubungan, dan Disnakerindag Jayawijaya, Distrik Wamena Kota, kelurahan sinapuk, melakukan penertiban terhadap lapak pinang ini,”ungkapnya saat ditemui di Jalan Trikora Wamena Rabu (20/3).

WAMENA – Lantaran sering menimbulkan kemacetan yang menjadi sorotan masyarakat serta adanya complain dari pedagang pinang yang ada dalam pasar Potikelek karena maraknya pembangunan lapak pinang di sepanjang jalan hom –hom tepatnya dari depan SMA Santo Thomas sampai di depan Lapas Wamena, Pemkab Jayawijaya mengambil langkah tegas untuk melakukan penertiban 70 Lapak Pinang

Dalam penertiban yang melibatkan Satpol PP , Dinas Perhubungan darat dan Disnakerindag Kabupaten Jayawijaya, Distrik Wamena Kota dan Kelurahan Sinapuk tersebut, puluhan lapak pinang ini dibongkar dan mengarahkan pedagangnya untuk kembali berjualan dalam pasar Potikelek sesuai dengan tempat yang telah disiapkan pemerintah Kabupaten Jayawijaya selama ini.

Kasatpol PP Kabupaten Jayawijya H . Rustam Haji, SE, MSi menyatakan penertiban yang dilakukan oleh 3 Instansi di Pemda Jayawijaya karrna adanya sorotan dari masyarakat pengguna jalan maupun pedagang pinang yang ada di dalam pasar Potikelek wamena yang menilai jika pemerintah membiarkan lapak pinang di buka di pinggiran jalan

Baca Juga :  Kumpulkan Massa, 26 Anggota FRP Diamankan

“Hari ini kami Satpol PP bersama Dinas Perhubungan, dan Disnakerindag Jayawijaya, Distrik Wamena Kota, kelurahan sinapuk, melakukan penertiban terhadap lapak pinang ini,”ungkapnya saat ditemui di Jalan Trikora Wamena Rabu (20/3).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya