DPRP Papeg Desak Pemprov Segera Serahkan Materi KUA-PPAS

“Setelah rancangan itu disetujui bersama, barulah eksekutif bisa menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan nantinya ditetap menjadi Perda APBD Perubahan.  Tapi yang terjadi hari ini TAPD sendiri yang menyusun rancagan tersebut lalu menekan ke dewan untuk segera ditetapkan,” jelas Terius

Mantan Ketua DPRK Lanny Jaya menegaskan, rancangan penggunaan anggaran itu harus ada persetujuan untuk dipakai untuk program apa, dimana lokasinya, peruntukannya.

“Kalau eksekutif ingin menyusun sekaligus materi tersebut menjadi RAPBD Perubahan TA 2026, yang jadi pertanyaan, rancangan tersebut atas persetujuan siapa?, artinya dewan melihat realisasi program yang sudah berjalan atau tidak, penambahan anggaran dan program yang dilakukan dulu,” beber Teri (jo/wen)

Baca Juga :  Pemkab Waropen - Pemilik Ulayat Sepakati Pembebasan Lahan Rp 4 Miliar

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

“Setelah rancangan itu disetujui bersama, barulah eksekutif bisa menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan nantinya ditetap menjadi Perda APBD Perubahan.  Tapi yang terjadi hari ini TAPD sendiri yang menyusun rancagan tersebut lalu menekan ke dewan untuk segera ditetapkan,” jelas Terius

Mantan Ketua DPRK Lanny Jaya menegaskan, rancangan penggunaan anggaran itu harus ada persetujuan untuk dipakai untuk program apa, dimana lokasinya, peruntukannya.

“Kalau eksekutif ingin menyusun sekaligus materi tersebut menjadi RAPBD Perubahan TA 2026, yang jadi pertanyaan, rancangan tersebut atas persetujuan siapa?, artinya dewan melihat realisasi program yang sudah berjalan atau tidak, penambahan anggaran dan program yang dilakukan dulu,” beber Teri (jo/wen)

Baca Juga :  Seorang ASN Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kos

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya