WAMENA– Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menyelenggarakan Workshop Petunjuk Teknis Integrasi AIDS, TBC, dan Malaria (ATM) serta Kebijakan Nasional Terkait ATM tingkat provinsi.
Workshop tersebut dihadiri oleh perwakilan pemerintah dari enam kabupaten yang menjadi wilayah cakupan Adinkes, yaitu Kabupaten Jayawijaya, Mamberamo Tengah, Nduga, Pegunungan Bintang, Yalimo, dan Yahukimo, yang bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya eliminasi tiga penyakit menular utama yang masih menjadi tantangan serius di Papua Pegunungan, yakni AIDS, TBC, dan Malaria.
Pj Sekda Provinsi Papua Pegunungan Drs. Wasuok D. Siep, menegaskan ketiga penyakit tersebut tidak hanya berdampak pada kesehatan individu, tetapi juga memengaruhi pembangunan sosial, ekonomi, dan masa depan generasi Papua.
“Kami berharap penanggulangan yang terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah menjadi sangat penting. Pemerintah daerah diharapkan mampu merencanakan dan menganggarkan program pencegahan dan pengendalian ATM secara tepat dan berkelanjutan.”ungkapnya Selasa (19/8) di Wamena
Menurutnya, Pencegahan dan pengendalian AIDS, TBC, dan Malaria tidak hanya dilakukan oleh sektor kesehatan, tetapi membutuhkan lintas sektor, sinergi program, dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan.
“Kami pemerintah Provinsi ingin mendorong kabupaten untuk menyusun dokumen perencanaan yang responsif, berbasis data, dan inklusif agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.”jelas Wasuok Siep
Di tempat yang sama Ketua panitia kegiatan, Yance Sabloit, menjelaskan bahwa workshop ini juga menjadi forum evaluasi terhadap implementasi sejumlah regulasi nasional, di antaranya Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, serta pemutakhiran melalui Kepmendagri Nomor 900.1.15.5.3406 Tahun 2024.
“Dalam kegiatan ini dibahas pula Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Permendagri Nomor 12 dan 15 Tahun 2024 yang mengatur penyusunan RKPD dan APBD Tahun 2025.”ujarnya
Sementara itu Technical Assistant RSSH Adinkes, Ferdinand Laihard, M.P.M, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menyelaraskan perencanaan antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka eliminasi AIDS, TBC, dan Malaria.
“Pengendalian ketiga penyakit tersebut tidak bisa dilakukan oleh Dinas Kesehatan saja, melainkan membutuhkan dukungan dari lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat.” (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos