Mulai Persiapkan Seleksi 8 Anggota DPRD Jalur Pengangkatan

WAMENA – Pemkab Jayawijaya  memastikan telah mempersiapkan tim seleksi pembentukan anggota DPRD Kabupaten dari jalur pengangkatan, dimana waktu pendaftaran akan ditentukan oleh panitia seleksi (Pansel) lewat kesbangpol Kabupaten Jayawijaya, dimana untuk Kabupaten Jayawijaya mendapatkan kuota 8 untuk perwakilan.

Ketua Timsel DPRK Jayawijaya Lekius Yikwa S.Pd, MSi Pemkab Jayawijaya sudah resmi membentuk timsel untuk melakukan seleksi terhadap Anggota DPRD dari jalur pengangkatan dimana untuk kuotanya yaitu 8 kursi, sehingga dari jumlah itu keterwakilan perempuan dua orang sementara laki -laki enam orang.

“Jadi tidak ada yang tambah dan kurang semuanya sudah ditetapkan oleh kementrian ke Provinsi Papua Pegunungan dan diteruskan ke 8 Kabupaten termasuk Kabupaten Jayawijaya, jumlah kuota yang ditetapkan ini untuk Jayawijaya dilihat berdasarkan jumlah penduduk,”ungkapnya Selasa (17/12) di Wamena.

Baca Juga :  Lintas OKP Papua egunungan Inisiasikan Doa Lintas Agama dan 1000 Lilin

Kata Lekius untuk pansel Kabupaten ini baru saja dilantik secara kolektif untuk 8 kabupaten, sehingga dirinya di berikan kepercayaan sebagai ketua pansel tersebut untuk melakukan seleksi terhadap 8 calon anggota DPRD dari jalur pengangkatan, untuk Kabupaten Jayawijaya jumlah anggota dewan yang ditetapkan dari jalur pemilu itu 30 kursi.

“Dari jumlah itu juga berpengaruh kepada jumlah anggota DPRD yang ditetapkan lewat jalur pengangkatan sehingga kita bisa mendapatkan 8 kuota, ini tidak bisa ditambah lagi dan tak bisa dikurangi,” katanya.

Asisten II Setda Jayawijaya juga mengaku jika apabila ada informasi yang berkembang jika untuk kuota calon anggota DPRD dari Jalur pengangkatan ini bisa ditambahkan atau dikurangi itu sama sekali tidak benar, jumlah kuota yang diberikan hanya 8 orang yang akan duduk sebagai anggota DPRD dari jalur pengangkatan.

Baca Juga :  Bupati Jayawijaya Kembali Berikan SK Plt ke 14 Pejabat Eselon III dan 1 Eselon IV

Lekius menambahkan, untuk proses seleksi ini akan berjalan dari bulan desember ini sampai dengan 28 Februari 2025 selesai, oleh karena itu pansel yang baru saja dilantik sedang bekerja keras untuk mempersiapkan dan menyelesaikan agenda ini dalam tim ini.

“Kami tim pansel ini terdisi dari Pemerintah daerah, Akademisi, kejaksaan dan juga dari MRPP, kita 5 keterwakilan ini sudah ada didalamnya untuk memulai proses seleksi 8 calon Anggota DPRD dari jalur pengangkatan,” tutupnya. (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

WAMENA – Pemkab Jayawijaya  memastikan telah mempersiapkan tim seleksi pembentukan anggota DPRD Kabupaten dari jalur pengangkatan, dimana waktu pendaftaran akan ditentukan oleh panitia seleksi (Pansel) lewat kesbangpol Kabupaten Jayawijaya, dimana untuk Kabupaten Jayawijaya mendapatkan kuota 8 untuk perwakilan.

Ketua Timsel DPRK Jayawijaya Lekius Yikwa S.Pd, MSi Pemkab Jayawijaya sudah resmi membentuk timsel untuk melakukan seleksi terhadap Anggota DPRD dari jalur pengangkatan dimana untuk kuotanya yaitu 8 kursi, sehingga dari jumlah itu keterwakilan perempuan dua orang sementara laki -laki enam orang.

“Jadi tidak ada yang tambah dan kurang semuanya sudah ditetapkan oleh kementrian ke Provinsi Papua Pegunungan dan diteruskan ke 8 Kabupaten termasuk Kabupaten Jayawijaya, jumlah kuota yang ditetapkan ini untuk Jayawijaya dilihat berdasarkan jumlah penduduk,”ungkapnya Selasa (17/12) di Wamena.

Baca Juga :  Pemkab Jayawijaya Kucurkan Dana Desa Tahap II Sebesar 40 Persen

Kata Lekius untuk pansel Kabupaten ini baru saja dilantik secara kolektif untuk 8 kabupaten, sehingga dirinya di berikan kepercayaan sebagai ketua pansel tersebut untuk melakukan seleksi terhadap 8 calon anggota DPRD dari jalur pengangkatan, untuk Kabupaten Jayawijaya jumlah anggota dewan yang ditetapkan dari jalur pemilu itu 30 kursi.

“Dari jumlah itu juga berpengaruh kepada jumlah anggota DPRD yang ditetapkan lewat jalur pengangkatan sehingga kita bisa mendapatkan 8 kuota, ini tidak bisa ditambah lagi dan tak bisa dikurangi,” katanya.

Asisten II Setda Jayawijaya juga mengaku jika apabila ada informasi yang berkembang jika untuk kuota calon anggota DPRD dari Jalur pengangkatan ini bisa ditambahkan atau dikurangi itu sama sekali tidak benar, jumlah kuota yang diberikan hanya 8 orang yang akan duduk sebagai anggota DPRD dari jalur pengangkatan.

Baca Juga :  MoU dengan SMAN3 Jayapura, Pemda Jayawijaya Dapat Kuota 18 Anak Tiap Tahun

Lekius menambahkan, untuk proses seleksi ini akan berjalan dari bulan desember ini sampai dengan 28 Februari 2025 selesai, oleh karena itu pansel yang baru saja dilantik sedang bekerja keras untuk mempersiapkan dan menyelesaikan agenda ini dalam tim ini.

“Kami tim pansel ini terdisi dari Pemerintah daerah, Akademisi, kejaksaan dan juga dari MRPP, kita 5 keterwakilan ini sudah ada didalamnya untuk memulai proses seleksi 8 calon Anggota DPRD dari jalur pengangkatan,” tutupnya. (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya