Wednesday, May 8, 2024
23.7 C
Jayapura

Dua Pelaku Pencurian Diringkus

Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen, S.Sos, MM didampingi Kabag Ops Polres Jayawijaya Kompol R.L Tahapari saat menginterogasi pelaku pencurian dengan pengerusakan TW. ( FOTO: Denny/Cepos)

WAMENA – Dua pelaku pencurian berhasil dibekuk anggota Polres Jayawijaya di dua tempat berbeda dan dalam waktu yang berbeda. Dimana untuk pelaku TW ditangkap, Rabu (17/2) dini hari  sekira pukul 02.30 WIT, usai membobol salah satu rumah di jalan Yos Sudarso dan mengambil 1 buah HP.

  Sementara untuk pelaku kedua yakni AT yang merupakan seorang mahasiswa semester IV di salah satu universitas di Jayapura. Pelaku ditangkap sekira pukul 11.00 WIT, karena dalam keadaan mabuk mencoba untuk melakukan perampasan terhadap kendaraan bermotor di jalan kampung Muai Hom-hom.    

  “Kedua pelaku pencurian saat ini telah diamankan dan mulai diperiksa penyidik Reskrim Polres Jayawijaya.” ungkap Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen S.Sos, MM ketika dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (18/2) kemarin.

 Menurut Kapolres, kronologi pelaku pencurian ini , dimulai saat sekira Pukul 24:00 wit, Tim di pimpin  Kabag Ops Polres  Jayawijaya Kompol R.L Tahapari keluar dari Polres Jayawijaya dengan berjalan kaki menuju lokasi yang sudah diploting untuk dilakukan pemantauan terhadap pelaku tindak pidana pencurian.

Baca Juga :  Harga Beras Naik, Baru Bisa Operasi Pasar

 Sekira pukul 02.30 WIT, saat Tim berada di depan Bank Mandiri, polisi melihat 1 orang yang sedang lari dari Jln. Irian menuju ke Jln. Trikora. Tim mencurigai 1 orang tersebut adalah pelaku pencurian yang kemudian tim langsung mengejar pelaku tersebut sampai tim berhasil menghentikan pelaku TW di Jln. Ambon – Wamena. 

   Kemudian Tim langsung menanyakan penyebab larinya orang tersebut, dan orang tersebut mengatakan bahwa penyebab larinya karena mencuri HP di sebuah rumah di Jln. Safri Darwin – Wamena sehingga TW langsung dibawa ke Polres Jayawijaya.

  “Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 Unit HP Merk Oppo A 12 warna hitam, 1 unit HP Merk Nokia Senter Warna Biru Tua, sebuah pisau dapur dan kain seno untuk menutup wajahnya dari tangan pelaku TW,” Jelasnya

Baca Juga :  Pencaker Demo Bupati dan BKD Terkait Hasil CPNS

  Sementara untuk pelaku AT yang tertangkap di jalan kampung Muai ini dalam keadaan mabuk dan menahan setiap kendaraan yang lewat dengan senjata tajam, dan pada saat korban lewat AT yang ingin merampas motor memberhentikan korbannya dan melakukan penikaman, beruntung korban dapat menangkap pisau tersebut namun mendapat luka sobekan di tangan.

  “Anggota yang ada di lapangan mendapat informasi dan bersama dengan masyarakat langsung menangkap pelaku, pelaku juga sempat menjadi sasaran warga yang kesal dengan perbuatannya, sehingga ia langsung diamankan di Polres Jayawijaya untuk diproses hukum lebih lanjut,”tutupnya. (jo/tri)

Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen, S.Sos, MM didampingi Kabag Ops Polres Jayawijaya Kompol R.L Tahapari saat menginterogasi pelaku pencurian dengan pengerusakan TW. ( FOTO: Denny/Cepos)

WAMENA – Dua pelaku pencurian berhasil dibekuk anggota Polres Jayawijaya di dua tempat berbeda dan dalam waktu yang berbeda. Dimana untuk pelaku TW ditangkap, Rabu (17/2) dini hari  sekira pukul 02.30 WIT, usai membobol salah satu rumah di jalan Yos Sudarso dan mengambil 1 buah HP.

  Sementara untuk pelaku kedua yakni AT yang merupakan seorang mahasiswa semester IV di salah satu universitas di Jayapura. Pelaku ditangkap sekira pukul 11.00 WIT, karena dalam keadaan mabuk mencoba untuk melakukan perampasan terhadap kendaraan bermotor di jalan kampung Muai Hom-hom.    

  “Kedua pelaku pencurian saat ini telah diamankan dan mulai diperiksa penyidik Reskrim Polres Jayawijaya.” ungkap Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen S.Sos, MM ketika dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (18/2) kemarin.

 Menurut Kapolres, kronologi pelaku pencurian ini , dimulai saat sekira Pukul 24:00 wit, Tim di pimpin  Kabag Ops Polres  Jayawijaya Kompol R.L Tahapari keluar dari Polres Jayawijaya dengan berjalan kaki menuju lokasi yang sudah diploting untuk dilakukan pemantauan terhadap pelaku tindak pidana pencurian.

Baca Juga :  Dua Bulan Terakhir, Pidum di PN Wamena Didominasi Pencurian

 Sekira pukul 02.30 WIT, saat Tim berada di depan Bank Mandiri, polisi melihat 1 orang yang sedang lari dari Jln. Irian menuju ke Jln. Trikora. Tim mencurigai 1 orang tersebut adalah pelaku pencurian yang kemudian tim langsung mengejar pelaku tersebut sampai tim berhasil menghentikan pelaku TW di Jln. Ambon – Wamena. 

   Kemudian Tim langsung menanyakan penyebab larinya orang tersebut, dan orang tersebut mengatakan bahwa penyebab larinya karena mencuri HP di sebuah rumah di Jln. Safri Darwin – Wamena sehingga TW langsung dibawa ke Polres Jayawijaya.

  “Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 Unit HP Merk Oppo A 12 warna hitam, 1 unit HP Merk Nokia Senter Warna Biru Tua, sebuah pisau dapur dan kain seno untuk menutup wajahnya dari tangan pelaku TW,” Jelasnya

Baca Juga :  Dipengaruhi Miras, Sekelompok Warga Palak Tukang Ojek

  Sementara untuk pelaku AT yang tertangkap di jalan kampung Muai ini dalam keadaan mabuk dan menahan setiap kendaraan yang lewat dengan senjata tajam, dan pada saat korban lewat AT yang ingin merampas motor memberhentikan korbannya dan melakukan penikaman, beruntung korban dapat menangkap pisau tersebut namun mendapat luka sobekan di tangan.

  “Anggota yang ada di lapangan mendapat informasi dan bersama dengan masyarakat langsung menangkap pelaku, pelaku juga sempat menjadi sasaran warga yang kesal dengan perbuatannya, sehingga ia langsung diamankan di Polres Jayawijaya untuk diproses hukum lebih lanjut,”tutupnya. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya