Thursday, March 28, 2024
31.7 C
Jayapura

Penataan Trayek Angkot Tuai Pro – Kontra

Para sopir angkot terlihat mengantre untuk mengambil penumpang di Terminal Mesran Jayapura, Kamis (18/2) kemarin. Untuk mengurai kemacetan dan penertiban angkot maka Terminal Mesran Jayapura kembali diaktifkan. ( FOTO: gratianus silas/cepos)

Penataan Trayek Angkot Tuai Pro – Kontra

JAYAPURA- Pemerintah Kota Jayapura kembali mengaktifkan Terminal Mesran Jayapura. Pemerintah Kota Jayapura mengeluarkan kebijakan baru dalam menata trayek kendaraan umum angkutan kota di Kota Jayapura. Terhitung mulai Rabu (17/2), kendaraan angkutan umum dengan kode trayek B1, B2, B3, B4, G, H, I1, I2, dan E wajib masuk sub Terminal Mesran Jayapura.

Selain itu, angkot dengan kode trayek B1 – B2 (Polimak – Entrop) dan B3 – B4 (Argapura – Hamadi – Entrop) sudah tak diperbolehkan lagi mengambil maupun menurunkan penumpang di wilayah pusat Kota Jayapura maupun di depan Mall Jayapura dan GOR Cenderawasih. Melainkan langsung putar di depan Kantor Klasis dan masuk Terminal Mesran.

Sedangkan angkot dengan kode trayek I1 – I2 (Dok 5 Atas), H (Base G), dan G (Pasir II), masih diperbolehkan menurunkan di depan GOR Cenderawasih, namun tidak diperbolehkan menunggu penumpang, apalagi sampai menyebabkan kemacetan.

Namun, kebijakan ini menuai pro dan kontra dari para sopir angkot. Sopir angkot trayek B4 (Argapura – Hamadi – Entrop), Rahman, mengaku bahwa kebijakan ini sama dengan menindas hak masyarakat, khususnya sopir angkot. Dengan kondisi seperti ini, ditambah situasi pandemi, di mana keuntungan ekonomi sangat minim, kebijakan ini jelas menambah beban.

“Hasil kebijakan ini malah banyak rugikan masyarakat kecil. Yang jadi persoalan, bagaimana mereka tidak mempertimbangkan ini. Secara sepihak, tanpa undangan maupun koordinasi dengan kami para sopir angkot, mereka sudah mengambil kebijakan seperti ini,” aku Rahman sopir angkot trayek B4  kala ditemui Cenderawasih Pos di Terminal Mesran Jayapura, Kamis (18/2) kemarin.

Baca Juga :  Tekankan Pentingnya Pengawasan

Katanya, kalau mengambil penumpang di luar dengan tidak antre di trayek, maka angkot kosong. Namun, kalau di terminal, angkot penuh dengan hitungan Rp 40 ribu sekali jalan, namun harus melewati antrean angkot yang panjang di terminal.

“Ini sudah mau siang, baru satu kali jalan. Ini bergeser jauh dari pendapatan yang seharusnya kami dapatkan. Harapannya, sesuaikan dengan izin trayek yang diminta. Soalnya kami sudah bayar cukup lumayan mahal,” katanya lagi.

Sementara itu, Koordinator Angkot Trayek G (Pasir II), sekaligus Bendahara Organisasi Angkutan Darat (Organda) DPC Kota Jayapura, Jamalin, menyebutkan bahwa kebijakan ini tidak terlalu berpengaruh untuk angkot trayek G.

“Bedanya, mereka (angkot trayek G) masuk ke Terminal Mesran saja. Selama ini kan angkot trayek G tidak masuk. Sekarang dengan adanya kebijakan seperti ini, istilahnya kalau sopir capai (lelah) masih harus tetap putar untuk cari penumpang, tapi sekarang mereka senang karena bisa antre di sini (terminal),” terang Jamalin.

Merespon hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus, menyebutkan, ketika membuat satu kebijakan, pasti ada yang pro dan kontra. Namun, kalau kebijakan itu untuk perbaikan, maka kenapa tidak dilakukan.

Baca Juga :  Danrem: Kita Obati Luka dan Kubur Segala Dendam

“Artinya, ini untuk penataan dan penertiban, khususnya kemacetan di sejumlah titik di Kota Jayapura. Kami tidak mau biarkan kota semrawut, di mana (angkot) berhenti sembarang. Kita harus biat satu perubahan. Memang ketika buat satu kebijakan, pasti ada yang pro dan kontra. Tapi kalau itu untuk perbaikan, kenapa tidak? Jadi, penumpang harus diturunkan di terminal. Tidak di depan Mall Jayapura, tidak di depan GOR Cenderawasih, maupun titik-titik yang tidak jelas. Semuanya di terminal, baik penumpang naik maupun turun,” jelasnya.

Kata Sitorus, kebijakan ini sesuai dengan hasil putusan rapat pimpinan daerah untuk melakukan penataan dan penertiban, di mana 4 Februari dilakukan rapat dan 17 Februari dilakukan uji coba. Uji coba ini sudah berjalan dua hari, dan akan dilakukan hingga akhir bulan Februari.

 Sementara itu Ketua DPC Organda  Kota Jayapura Arifin S. Samadi meminta para sopir bersabar jika sudah dilakukan uji coba hingga 28 Februari nanti, maka akan dilakukan evaluasi apakah baik untuk sopir atau tidak. 

 “Para supir saya minta bersabar ikuti dulu uji coba ini, jangan turunkan dan ambil penumpang seenaknya semua harus terkoneksi dan masuk terminal, jadi jika nanti ada kendala atau keluhan selama uji coba sampaikan saja kepada pemerintah pada tanggal 1 Maret,’’ungkapnya, Kamis (18/2) kemarin.(gr/dil/wen)

Para sopir angkot terlihat mengantre untuk mengambil penumpang di Terminal Mesran Jayapura, Kamis (18/2) kemarin. Untuk mengurai kemacetan dan penertiban angkot maka Terminal Mesran Jayapura kembali diaktifkan. ( FOTO: gratianus silas/cepos)

Penataan Trayek Angkot Tuai Pro – Kontra

JAYAPURA- Pemerintah Kota Jayapura kembali mengaktifkan Terminal Mesran Jayapura. Pemerintah Kota Jayapura mengeluarkan kebijakan baru dalam menata trayek kendaraan umum angkutan kota di Kota Jayapura. Terhitung mulai Rabu (17/2), kendaraan angkutan umum dengan kode trayek B1, B2, B3, B4, G, H, I1, I2, dan E wajib masuk sub Terminal Mesran Jayapura.

Selain itu, angkot dengan kode trayek B1 – B2 (Polimak – Entrop) dan B3 – B4 (Argapura – Hamadi – Entrop) sudah tak diperbolehkan lagi mengambil maupun menurunkan penumpang di wilayah pusat Kota Jayapura maupun di depan Mall Jayapura dan GOR Cenderawasih. Melainkan langsung putar di depan Kantor Klasis dan masuk Terminal Mesran.

Sedangkan angkot dengan kode trayek I1 – I2 (Dok 5 Atas), H (Base G), dan G (Pasir II), masih diperbolehkan menurunkan di depan GOR Cenderawasih, namun tidak diperbolehkan menunggu penumpang, apalagi sampai menyebabkan kemacetan.

Namun, kebijakan ini menuai pro dan kontra dari para sopir angkot. Sopir angkot trayek B4 (Argapura – Hamadi – Entrop), Rahman, mengaku bahwa kebijakan ini sama dengan menindas hak masyarakat, khususnya sopir angkot. Dengan kondisi seperti ini, ditambah situasi pandemi, di mana keuntungan ekonomi sangat minim, kebijakan ini jelas menambah beban.

“Hasil kebijakan ini malah banyak rugikan masyarakat kecil. Yang jadi persoalan, bagaimana mereka tidak mempertimbangkan ini. Secara sepihak, tanpa undangan maupun koordinasi dengan kami para sopir angkot, mereka sudah mengambil kebijakan seperti ini,” aku Rahman sopir angkot trayek B4  kala ditemui Cenderawasih Pos di Terminal Mesran Jayapura, Kamis (18/2) kemarin.

Baca Juga :  Otsus Pelu Direvisi, Gubernur Seharunya Tidak Menolak

Katanya, kalau mengambil penumpang di luar dengan tidak antre di trayek, maka angkot kosong. Namun, kalau di terminal, angkot penuh dengan hitungan Rp 40 ribu sekali jalan, namun harus melewati antrean angkot yang panjang di terminal.

“Ini sudah mau siang, baru satu kali jalan. Ini bergeser jauh dari pendapatan yang seharusnya kami dapatkan. Harapannya, sesuaikan dengan izin trayek yang diminta. Soalnya kami sudah bayar cukup lumayan mahal,” katanya lagi.

Sementara itu, Koordinator Angkot Trayek G (Pasir II), sekaligus Bendahara Organisasi Angkutan Darat (Organda) DPC Kota Jayapura, Jamalin, menyebutkan bahwa kebijakan ini tidak terlalu berpengaruh untuk angkot trayek G.

“Bedanya, mereka (angkot trayek G) masuk ke Terminal Mesran saja. Selama ini kan angkot trayek G tidak masuk. Sekarang dengan adanya kebijakan seperti ini, istilahnya kalau sopir capai (lelah) masih harus tetap putar untuk cari penumpang, tapi sekarang mereka senang karena bisa antre di sini (terminal),” terang Jamalin.

Merespon hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus, menyebutkan, ketika membuat satu kebijakan, pasti ada yang pro dan kontra. Namun, kalau kebijakan itu untuk perbaikan, maka kenapa tidak dilakukan.

Baca Juga :  Mitigasi dan Pencegahan Bencana Jadi Prioritas BPBD Kota

“Artinya, ini untuk penataan dan penertiban, khususnya kemacetan di sejumlah titik di Kota Jayapura. Kami tidak mau biarkan kota semrawut, di mana (angkot) berhenti sembarang. Kita harus biat satu perubahan. Memang ketika buat satu kebijakan, pasti ada yang pro dan kontra. Tapi kalau itu untuk perbaikan, kenapa tidak? Jadi, penumpang harus diturunkan di terminal. Tidak di depan Mall Jayapura, tidak di depan GOR Cenderawasih, maupun titik-titik yang tidak jelas. Semuanya di terminal, baik penumpang naik maupun turun,” jelasnya.

Kata Sitorus, kebijakan ini sesuai dengan hasil putusan rapat pimpinan daerah untuk melakukan penataan dan penertiban, di mana 4 Februari dilakukan rapat dan 17 Februari dilakukan uji coba. Uji coba ini sudah berjalan dua hari, dan akan dilakukan hingga akhir bulan Februari.

 Sementara itu Ketua DPC Organda  Kota Jayapura Arifin S. Samadi meminta para sopir bersabar jika sudah dilakukan uji coba hingga 28 Februari nanti, maka akan dilakukan evaluasi apakah baik untuk sopir atau tidak. 

 “Para supir saya minta bersabar ikuti dulu uji coba ini, jangan turunkan dan ambil penumpang seenaknya semua harus terkoneksi dan masuk terminal, jadi jika nanti ada kendala atau keluhan selama uji coba sampaikan saja kepada pemerintah pada tanggal 1 Maret,’’ungkapnya, Kamis (18/2) kemarin.(gr/dil/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya