Tuesday, May 20, 2025
21.8 C
Jayapura

Oknum Anggota Satpol PP Tertangkap Tangan Mencuri di Kantor MRP

WAMENA – Dikarenakan melakukan pencurian  4 unit computer dan 1 Speaker aktif di kantor MRP Papua pegunungan dan tertangkap tangan tertangkap tangan 2 pemuda berinisial CU dan NL diamankan Tim Opsnal Polres Jayawijaya di jalan Yosudarso Wamena sekitar pukul 04.00 wit Rabu Dinihari.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Ibnu Rudihartono, ST, K, SIK membenarkan adanya pencurian dikantor MRP Papua Pegunugan yang dilakukan oleh Pelaku CU yang merupakan oknum anggota Satpol PP di Provinsi Papua Pegunugan  bersama rekannya NL.

“Jadi keduanya tertangkap tangan usai mengambil 4 unit computer dan 1 Peaker aktif di kantor MRP Papua Pegunugan  saat kita sedang melakukan patroli hingga pelaku dan barang kami amankan bukti ke Polres Jayawijaya ,”ungkapnya Kamis (16/5).

Baca Juga :  Rawat Toleransi, FKMPJ Halal Bihalal Dengan Dua Denominasi Gereja Di Kampung

Menurutnya dari keterangan yang diambil dari CU dan NL terungkap bahwa yang melatar belakangi pencurian ini adalah Pelaku CU sebab ia sudah lebih dulu menurunkan barang -barang tersebut sebelumnya ke bawah,  sementara  NL sama sekali tidak tahu jika CU ini mencuri di kantor tersebut, NL hanya mengantar CU untuk mencari miras karena pada saat itu keduanya sedang mengkonsumsi miras tersebut, namun minuman itu habis.

“Awalnya NL ini sedang mengkonsumsi miras kemudian datanglah CU yang tak lama membawa sebuah speaker aktif yang juga di curi lebih dulu dari kantor MRP untuk mendengarkan musik, sambil mengkonsumsi miras, dan karena miras ini habis Pelaku CU mengajak Pelaku NL untuk mencari minuman,” kata Rudihartono.

Baca Juga :  Peran Penting Bhayangkari Dukung Program Presisi Polri

WAMENA – Dikarenakan melakukan pencurian  4 unit computer dan 1 Speaker aktif di kantor MRP Papua pegunungan dan tertangkap tangan tertangkap tangan 2 pemuda berinisial CU dan NL diamankan Tim Opsnal Polres Jayawijaya di jalan Yosudarso Wamena sekitar pukul 04.00 wit Rabu Dinihari.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Ibnu Rudihartono, ST, K, SIK membenarkan adanya pencurian dikantor MRP Papua Pegunugan yang dilakukan oleh Pelaku CU yang merupakan oknum anggota Satpol PP di Provinsi Papua Pegunugan  bersama rekannya NL.

“Jadi keduanya tertangkap tangan usai mengambil 4 unit computer dan 1 Peaker aktif di kantor MRP Papua Pegunugan  saat kita sedang melakukan patroli hingga pelaku dan barang kami amankan bukti ke Polres Jayawijaya ,”ungkapnya Kamis (16/5).

Baca Juga :  LKPJ Kabupaten Jayawijaya Tahun 2024  Jadi Masa Transisi

Menurutnya dari keterangan yang diambil dari CU dan NL terungkap bahwa yang melatar belakangi pencurian ini adalah Pelaku CU sebab ia sudah lebih dulu menurunkan barang -barang tersebut sebelumnya ke bawah,  sementara  NL sama sekali tidak tahu jika CU ini mencuri di kantor tersebut, NL hanya mengantar CU untuk mencari miras karena pada saat itu keduanya sedang mengkonsumsi miras tersebut, namun minuman itu habis.

“Awalnya NL ini sedang mengkonsumsi miras kemudian datanglah CU yang tak lama membawa sebuah speaker aktif yang juga di curi lebih dulu dari kantor MRP untuk mendengarkan musik, sambil mengkonsumsi miras, dan karena miras ini habis Pelaku CU mengajak Pelaku NL untuk mencari minuman,” kata Rudihartono.

Baca Juga :  Bulog Siap Dukung MBG di Papua Pegunungan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya