Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Polres Jayawijaya Musnahkan Miras, Ganja Hingga Alat Tajam

WAMENA — Ratusan Miras, Narkotika dan Alat Tajam dimusnahkan Polres Jayawijaya dihadapan pemerintah dan elemen masyarakat di lapangan Apel Mapolres Jayawijaya, hal ini dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Jayawijaya menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun baru 2023.

Kapolres Jayawijaya AKBP. Hesman Napitupulu, SH, SIK, MH menyatakan, saat ini Pemerintah daerah, TNI/Polri dan elemen masyarakat melakukan pemusnahan Miras, Narkoba dan Sajam ini adalah adalah hasil kerjasama Kepolisian dengan seluruh elemen masyarakat sehingga pihaknya dapat meangkap berbagai macam Narkotika maupun miras serta senjata tajam.

“kami berharap di Jayawijaya tak ada peredaran Narkotika ataupun miras tak ada yang menjadi pengguna karena akan merusak moral masyarakat dan mengakibatkan gangguan kabtibmas yang berdampak luas,”Ungkapnya Kamis (15/12) saat ditemui di Polres Jayawijaya.

Menurutnya, ratusan Botol Miras, dan Beberapa kilo Narkotika Jenis Ganja serta senjata tajam berupa anak panah dan Busur serta parang ini merupakan hasil razia dari Polres Jayawijaya selama 1 tahun terakhir, sehingga dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dalam menjelang perayaan Natal dan Tahun baru.

Baca Juga :  Giliran Tokoh Perempuan Disambangi Binmas Noken Yahukimo

“kita berharap kepada masyarakat Jayawijaya pada umumnya untuk sama -sama menjaga situasi sehingga tetap aman dan kondusif,” jelasnya

Ditempat Yang sama Dandim 1702/ Jayawijaya Letkol CPN Athenius Murib, SH, MH menyatakan Apresiasi yang tinggi dari TNI, Pemerintah daerah serta masyarakat disampaikan kepada Kapolres Jayawijaya dan jajaran yang telah bekerja keras untuk di Kabupaten Jayawijaya untuk mengatasi berbagai gangguan kamtibmas baik itui minuman keras lokal maupun pabrikan termasuk juga narkotika ganja dan sajam yang menjadi akar kejahatan di Kota ini.
“kami menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang hidup di Jayawijaya ini agar kedepannya tak ada lagi bandar atau Home industri yang memproduksi cap tikus, yang dibuat lokal dan juga balo tidak boleh ada lagi,” bebernya
Dandim juga menegaskan setelah adanya peringatan ini namun masih ada yang bermain-main dan memproduksi, Menjual, bandar dan peminum semua akan ditertibkan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, dan tak ada toleransi maupun itu aparat TNI/Polri, Pemerintah semuanya.
“tidak ada tebang pilih sebab saat ini aparat TNI Polri sudah mulai tegakan agar tak ada lagi bandar ataupun baking dan lain sebagainya kita akan tindak semua,” tegas Athenius Murib.

Baca Juga :  Polisi Temukan Tiga Kendaraan dan Penadah

Mewakili Pemerintah daerah Kasatpol PP Kabupaten Jayawijaya H. Rustam Haji, SE, MSi menyatakan pihaknya dari pemerintah mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polres Jayawijaya yang sudah dapat menangkap ratusan miras lokal dan juga beberapa miras Pabrikan dan telah dimusnahkan.

“kami dari Pemerintah mengharapkan dalam perayaan natal tahun ini masyarakat tak lagi bisa mengkonsumsi miras karena sudah ditertibkan aparat Kepolisian, kami juga berharap penertiban miras ini bisa berkelanjutan sehingga tak ada lagi tempat yang memproduksi miras lokal dalam Kota Ini,” tutupnya. (jo/gin)

WAMENA — Ratusan Miras, Narkotika dan Alat Tajam dimusnahkan Polres Jayawijaya dihadapan pemerintah dan elemen masyarakat di lapangan Apel Mapolres Jayawijaya, hal ini dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Jayawijaya menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun baru 2023.

Kapolres Jayawijaya AKBP. Hesman Napitupulu, SH, SIK, MH menyatakan, saat ini Pemerintah daerah, TNI/Polri dan elemen masyarakat melakukan pemusnahan Miras, Narkoba dan Sajam ini adalah adalah hasil kerjasama Kepolisian dengan seluruh elemen masyarakat sehingga pihaknya dapat meangkap berbagai macam Narkotika maupun miras serta senjata tajam.

“kami berharap di Jayawijaya tak ada peredaran Narkotika ataupun miras tak ada yang menjadi pengguna karena akan merusak moral masyarakat dan mengakibatkan gangguan kabtibmas yang berdampak luas,”Ungkapnya Kamis (15/12) saat ditemui di Polres Jayawijaya.

Menurutnya, ratusan Botol Miras, dan Beberapa kilo Narkotika Jenis Ganja serta senjata tajam berupa anak panah dan Busur serta parang ini merupakan hasil razia dari Polres Jayawijaya selama 1 tahun terakhir, sehingga dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dalam menjelang perayaan Natal dan Tahun baru.

Baca Juga :  Pemilu 2024 Tak AdaTPS Khusus di Lapas Kelas II B Wamena

“kita berharap kepada masyarakat Jayawijaya pada umumnya untuk sama -sama menjaga situasi sehingga tetap aman dan kondusif,” jelasnya

Ditempat Yang sama Dandim 1702/ Jayawijaya Letkol CPN Athenius Murib, SH, MH menyatakan Apresiasi yang tinggi dari TNI, Pemerintah daerah serta masyarakat disampaikan kepada Kapolres Jayawijaya dan jajaran yang telah bekerja keras untuk di Kabupaten Jayawijaya untuk mengatasi berbagai gangguan kamtibmas baik itui minuman keras lokal maupun pabrikan termasuk juga narkotika ganja dan sajam yang menjadi akar kejahatan di Kota ini.
“kami menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang hidup di Jayawijaya ini agar kedepannya tak ada lagi bandar atau Home industri yang memproduksi cap tikus, yang dibuat lokal dan juga balo tidak boleh ada lagi,” bebernya
Dandim juga menegaskan setelah adanya peringatan ini namun masih ada yang bermain-main dan memproduksi, Menjual, bandar dan peminum semua akan ditertibkan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, dan tak ada toleransi maupun itu aparat TNI/Polri, Pemerintah semuanya.
“tidak ada tebang pilih sebab saat ini aparat TNI Polri sudah mulai tegakan agar tak ada lagi bandar ataupun baking dan lain sebagainya kita akan tindak semua,” tegas Athenius Murib.

Baca Juga :  Polres Jayawijaya Masih Buru Dua Pelaku Penanam Ganja

Mewakili Pemerintah daerah Kasatpol PP Kabupaten Jayawijaya H. Rustam Haji, SE, MSi menyatakan pihaknya dari pemerintah mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polres Jayawijaya yang sudah dapat menangkap ratusan miras lokal dan juga beberapa miras Pabrikan dan telah dimusnahkan.

“kami dari Pemerintah mengharapkan dalam perayaan natal tahun ini masyarakat tak lagi bisa mengkonsumsi miras karena sudah ditertibkan aparat Kepolisian, kami juga berharap penertiban miras ini bisa berkelanjutan sehingga tak ada lagi tempat yang memproduksi miras lokal dalam Kota Ini,” tutupnya. (jo/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya