WAMENA – Temuan adanya penyelundupan miras pabrikan dari Jayapura ke Wamena, Membuat sat Narkoba Polres Jayawijaya bakal kembali melakukan razia terhadap setiap kendaraan yang masuk dari Jayapura Ke Wamena melalui jalur darat jalan Trans Papua Wamena – Jayapura.
Kasat Narkoba Polres Jayawijaya AKP. F .Taborat menyatakanmemang masalah miras yang masuk lewat jalan darat ini perlu dilakukan pendalaman, dan pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan secara rutin bagi semua kendaraan yang masuk dari Jayapura ke Wamena agar bisa memberikan penekanan terhadap miras yang masuk ke Wamena.
“intinya kita akan mulai melakukan pemeriksaan setiap kendaraan yang dari Jayapura dan masuk ke Jayawijaya untuk mengecek miras, dan obat terlarang yang berkaitan dengan narkotika,”ungkapnya Kamis (12/10) saat ditemui di Polres Jayawijaya.
Ia menyebutkan dari hasil pemeriksaan sopir berinisial RK (34) diakui jika 70 botol miras jenis Anggur Kolesom dan Kawa-kawa ini, sengaja di beli dari Jayapura untuk di jual di Wamena, namun pihaknya masih harus mendalami dulu, sedangkan untuk penindakannya bakal dikenakan tipiring, namun untuk perda pelarangan miras di Jayawijaya masih di revisi lagi.
“untuk miras berlebel ini harus ada perdanya agar bisa kita kenakan tindak pidana ringan oleh karena itu kita masih tunggu hasil revisi itu agar kedepannya bisa dikenakan sangsi tipiring, sementara untuk miras tersebut diakui adalah milik dari pelaku sendiri,”kata Taborat
Mantan Kasat Reskrim Polres Sarmi, juga menerangkan untuk pembawaan miras dari Jayapura Ke Wamena sudah dilakukan RK ini dua kali, yang pertama hanya membawa satu karton dan berhasil lolos, sedangkan untuk yang kedua tidak berhasil untuk diloloskan ke pasaran Wamena lantaran dalam pemeriksaan ditemukan anggota Kepolisian.
“kedepan saya akan memanggil ketua –ketua dari para supir lajuran baik truk maupun kendaraan strada yang sering kali turun naik dari Jayapura untuk menyampaikan agar jangan membawa masuk miras ke Wamena lagi,” bebernya. (jo)