WAMENA–Seorang Bandar sabu berinisial DD (46), berhasil diciduk anggota Satb Narkoba Polres Jayawijaya saat menunggu pesawat di Bandara Wamena, Senin (6/2) sekitar pukul 07.31 WIT.
Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman Napitupulu, SH, SIK, MH ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan seorang pengedar sabu bernisial DD. pelaku sendiri sudah melakukan aksinya dua kali. Narkotika tersebut didatangkan dari Padang, Sumatra Barat untuk diedarkan di Kabupaten Jayawijaya.
“Selain menangkap pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus rokok gudang garam filter yang berisikan 4 paket sabu,”ungkapnya ketika ditemui di Polres Jayawijaya.
Kapolres menjelaskan, penangkapan pelaku DD, berawal saat anggota mendapatkan informasi bahwa akan dilaksanakan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di jalan Pramuka Wamena, namun saat tiba di TKP, pelaku sudah menuju ke Bandara Wamena untuk berangkat menuju ke Jayapura.
“Berdasarkan informasi tersebut, anggota kemudian langsung ke Bandara Wamena dan mengamankan pelaku DD, selanjutnya dibawa ke Polres Jayawijaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”jelasnya.
Ia menyatakan, berdasarkan pemeriksaan awal dari pelaku, narkotika jenis sabu –sabu dibawa dari Padang, Sumatra Barat untuk dijual di Kabupaten Jayawijaya dengan harga Rp 700.000 per paket.
“Dari keterangan yang kita peroleh, pelaku DD ini sudah dua kali membawa sabu –sabu ke Wamena melalui penerbangan,”kata Hesman.
Narkotika tersebut nantinya akan ditimnang guna mengetahui berapa banyak perpaketnya, untuk dijadikan barang bukti.
“Pelaku DD kita tahan untuk diproses hukumnya, kita masih lakukan pengembangan untuk mengetahui dijual ke mana saja,“tutup Kapolres Jayawijaya. (jo/ade/tho)